BPS Incar Kolaborasi dengan DJP Kemenkeu, Data Pajak Bakal Dipakai di DTSEN

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB
BPS Incar Kolaborasi dengan DJP Kemenkeu, Data Pajak Bakal Dipakai di DTSEN
BPS Incar Kolaborasi dengan DJP Kemenkeu, Data Pajak Bakal Dipakai di DTSEN [astakom/str-Swara Nirwana]

astakom.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) lagi ngerencanain langkah yang bisa dipertimbangkan nih! Lantaran BPS sekarang lagi mempertimbangkan peluang integrasi dan pemanfaatan data perpajakan buat ngerjain pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Usaha ini digagas bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas banget yaitu demi ningkatin akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus ngeberantas drama bantuan sosial (bansos) yang sering salah sasaran. Biar yang dapet bansos beneran yang butuh.

Kenapa pengeluaran?

Kalian pernah mikir kagak, kenapa sih tingkat kemiskinan di Indonesia diukurnya dari seberapa banyak belanjaan atau pengeluaran rumah tangga, bukannya dari total gaji atau pendapatan? Nah, Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, nge-spill alasannya.

Ternyata, sampai saat ini pemerintah emang belum punya basis data pendapatan masyarakat yang utuh, rapi, dan terintegrasi secara nasional.

Gara-gara keterbatasan data itu, BPS terpaksa ngebaca tingkat kesejateraan dari sudut pandang pengeluaran harian masyarakat.

"Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran," kata Setia dalam paparan di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, dikutip astakom.com pada Sabtu (12/09/2026).

Kolaborasi bareng DJP

Biar celah data pendapatan ini nggak makin melebar, BPS berniat buat ngajak collab pihak terkait. Setia membuka ruang kerja sama yang strategis bareng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Harapannya, catatan dan data perpajakan bisa dipakai sebagai salah satu indikator pendukung buat ngebaca peta pendapatan masyarakat Indonesia di masa depan.

Menurut BPS, keterbukaan antar-lembaga itu kunci utama biar basis data negara makin kuat. Setia menekankan pentingnya sinergi ini.

"Kalau kita bicara data, itu (data pajak) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada," kata Setia.

Keamanan data tetap prioritas

Eits, tapi tenang dulu! Meski wacana intip-mengintip data perpajakan ini terdengar berani, BPS tegaskan mereka kagak bakal asal ngambil. Setia ngehighlight kalau pemanfaatan data pajak wajib banget dilindungi sama payung hukum serta regulasi kerahasiaan data yang super ketat. Terlebih lagi, sekarang ini urusan Perlindungan Data Pribadi (PDP) lagi jadi sorotan utama.

BPS janji bakal tetep aware dan ngejaga keamanan data warga negara biar gak ada kebocoran yang bikin resah.

"Karena nanti juga terkait sama perlindungan data pribadi kan. Kita nggak mau data-data Bapak Ibu semua, kalau ada aturan hukumnya dan sebagainya harus kita pastikan," ungkap dia.

Konsorsium 18 Kementerian/Lembaga

Proyek raksasa DTSEN ini sebenarnya bukan cuma karya BPS sendirian. Sistem data tunggal ini dibangun dan dikembangkan bareng-bareng lewat konsorsium yang isinya 18 kementerian dan lembaga terkait.

Makin luas, rapi, dan solid integrasi data yang terjalin antar-instansi pemerintah, makin presisi juga kualitas data akhir yang diproduksi. Hasil data yang akurat ini nantinya bakal dipakai buat merumuskan kebijakan sosial dan ekonomi pemerintah biar tepat sasaran dan nggak clueless.

"Itu tentunya karena yang menjadi bagian dalam DTSEN itu bukan hanya BPS, ada 18 kementerian dan lembaga menjadi bagian dari DTSEN tadi," kata Setia. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

BPS lagi ngulik peluang kolaborasi bareng DJP buat manfaatin data perpajakan sebagai indikator pendapatan dalam pemutakhiran DTSEN. Tujuannya biar pemetaan kesejahteraan makin valid dan bansos nggak salah sasaran. Selama ini, BPS pakai data pengeluaran karena Indonesia belum punya basis data pendapatan nasional yang utuh dan terintegrasi. Tapi soal keamanan, data pajak tetap wajib tunduk pada regulasi dan perlindungan data pribadi.

BPS DTSEN Data Desil DTSEN DJP Kemenkeu djp

Infografis

Terkini