Wakil Ketua Komisi II DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah Beri Kepastian Nasib Guru PPPK

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah Beri Kepastian Nasib Guru PPPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong [Dok. DPR RI]

astakom.com, Jakarta — Pemerintah baru saja ngeluarin kebijakan baru yang bikin masa depan guru PPPK jadi makin jelas dan terarah. Langkah konkret ini langsung dapet apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

Menurutnya, kebijakan ini jadi bukti nyata kalau Presiden Prabowo Subianto beneran dengerin curhatan para tenaga pendidik.

Apresiasi sinergi pemerintah-DPR

Bahtra ngasih acungan jempol buat sinergi antara DPR dan jajaran menteri yang udah ngawal isu ini sampai tuntas.

"Presiden Prabowo mendengar aspirasi para guru. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, kepada pimpinan DPR RI khususnya Pak Sufmi Dasco Ahmad, kepada Mensesneg, serta Menteri PANRB yang telah bersama-sama mengawal dan memfinalisasi kebijakan ini. Ini menunjukkan bahwa ketika DPR dan pemerintah duduk bersama, mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi maka lahir kebijakan yang memberikan kepastian bagi rakyat," kata Bahtra dalam keterangannya, Kamis (20/08/2026).

Bukti nyata DPR hadir

Peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga dapet sorotan khusus. Menurut Bahtra, DPR nggak cuma sekadar ngerjain fungsi formal legislasi, pengawasan, dan anggaran, tapi juga beneran tanggung jawab buat nyariin jalan keluar dari tiap masalah warga.

"Pak Dasco telah menunjukkan bahwa DPR hadir mendengar dan mengawal aspirasi guru. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Mensesneg dan Menteri PANRB yang kemudian menerjemahkan aspirasi tersebut ke dalam kebijakan konkret," ungkapnya.

Kebijakan vital membangun kualitas SDM bangsa

Bukan tanpa alasan, kebijakan ini dinilai vital banget karena guru adalah kunci utama buat ngebangun kualitas SDM bangsa.

"Data pemerintah menunjukkan saat ini terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dan 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan pemenuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi berbagai tingkatan, madrasah, sekolah rakyat, sekolah garuda. PPPK guru akan diberi kesempatan menjadi PNS pada seleksi CPNS di awal tahun 2027. Sementara PPPK guru paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," jelas Juru Bicara Partai Gerindra tersebut.

Bahtra menegaskan kalau angka raksasa ini ngebuktikan bahwa urusan guru adalah agenda nasional yang wajib diselesaiin secara bertahap, terukur, dan strictly berbasis kebutuhan. Kebijakan ini harus dikawal ketat biar on-point dan menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Kado kemerdekaan bagi para guru

Momentumnya pun kerasa pas banget karena rilis di sekitaran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Bagi kami, ini bisa dimaknai sebagai kado kemerdekaan bagi para guru. Bukan kado yang bersifat seremonial, tetapi kado dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian, kesempatan, dan harapan bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemerdekaan juga harus dirasakan oleh para guru melalui hadirnya negara dalam memberikan penghargaan dan kepastian atas pengabdian mereka," pungkasnya. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kebijakan baru guru PPPK dinilai jadi bukti sinergi pemerintah dan DPR dalam menjawab aspirasi tenaga pendidik. Dengan lebih dari 955 ribu guru PPPK, pengangkatan paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang menuju PNS jadi langkah penting. Implementasinya tetap perlu dikawal agar sesuai kebutuhan pendidikan nasional dan memberi kepastian bagi guru.

Komisi II DPR RI Bahtra Banong PPPK PPPK Paruh Waktu PPPK penuh waktu Guru

Infografis

Terkini