Santunan Korban KMP Virgo Capai Rp4,35 Miliar, Disalurkan ke 65 Ahli Waris Sudah Terima

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 5 Oktober 2026 | 19:02 WIB
Santunan Korban KMP Virgo Capai Rp4,35 Miliar, Disalurkan ke 65 Ahli Waris Sudah Terima
Personel Brimob Kalsel evakuasi enam korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Lanud Syamsudin Noor, Banjarbaru, Jumat (02/10/2026). [Brimob Kalsel]

astakom.com, Jakarta – Hak keluarga korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 terus diproses seiring berjalannya identifikasi. Hingga 5 Oktober 2026, PT Jasa Raharja bersama Jasaraharja Putera telah menyalurkan santunan senilai Rp4,358 miliar untuk 65 korban yang telah teridentifikasi.

Melansir dari media nasional, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha mengatakan santunan diberikan langsung kepada ahli waris yang memenuhi ketentuan setelah data korban dan keluarga diverifikasi.

“Santunan telah dibayarkan langsung kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Arkan di Banjarmasin, pada Senin (05/10/2026).

Total santunan Rp4,35 miliar

Dari total tersebut, Jasa Raharja telah menyalurkan Rp3,112 miliar, sedangkan Jasaraharja Putera memberikan santunan sebesar Rp1,246 miliar. Jika digabungkan, nilainya mencapai Rp4.358.000.000.

Untuk korban meninggal dunia yang memiliki ahli waris sah, santunan yang diterima mencapai Rp70 juta. Nilai itu berasal dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan tambahan Rp20 juta melalui Jasaraharja Putera.

Sementara jika korban meninggal dunia tidak memiliki ahli waris, Jasa Raharja memberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta. Ada pula tambahan extra cover biaya penguburan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp2 juta.

Dua korban terakhir sudah dibayarkan

Jasa Raharja masih mengikuti proses evakuasi dan identifikasi yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan. Setelah identitas korban dipastikan, data keluarga akan diverifikasi agar pembayaran dapat segera dilakukan.

Arkan mengatakan dua korban terakhir yang teridentifikasi pada Sabtu (03/10/2026) juga telah masuk proses pembayaran secara internal. Saat itu, identitas keduanya belum dirilis kepada publik oleh tim DVI.

“Termasuk untuk tambahan dua korban terakhir telah teridentifikasi pada Sabtu (03/10/2026), secara internal Jasa Raharja sudah membayarkan santunan meski identitas korban belum dirilis DVI ke publik namun kami berkomitmen secepatnya dibayarkan,” jelas Arkan.

Santunan sudah disalurkan sejak awal pencarian

Penyaluran santunan sebenarnya telah dilakukan sejak korban mulai berhasil diidentifikasi. Jasa Raharja dalam keterangan resminya mencatat, pada 14 September 2026, santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja ditambah Rp20 juta dari Jasaraharja Putera diberikan kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi dan diverifikasi.

Pada 18 September 2026, Jasa Raharja juga menyebut telah menyalurkan santunan kepada seluruh enam korban meninggal dunia yang saat itu telah berhasil diidentifikasi dan diketahui berdomisili di Jawa Barat serta Jawa Timur.

KMP Virgo Transport 8 kecelakaan

KMP Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin pada Minggu (13/09/2026). Proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban kemudian dilakukan oleh tim gabungan.

Perkembangan santunan terbaru menunjukkan proses pemenuhan hak keluarga terus berjalan bersamaan dengan tahapan identifikasi korban. Jasa Raharja memastikan pembayaran dilakukan setelah data korban dan ahli waris dinyatakan sesuai ketentuan. (deA/RaM)

Gen Z Takeaway

Di tengah proses penanganan kecelakaan KMP Virgo Transport 8, keluarga korban bukan cuma menunggu hasil identifikasi. Hak santunan juga terus diproses. Hingga 5 Oktober 2026, total Rp4,35 miliar sudah disalurkan untuk 65 korban yang telah teridentifikasi.

KMP Virgo Transport 8 Korban KMP Virgo Transport 8 Identifikasi Korban KMP Virgo Asuransi PT Jasa Raharja

Infografis

Terkini