Kabar Bahagia! Pemerintah Bakal Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Kabar Bahagia! Pemerintah Bakal Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan media di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta [Dok. BPMI Setpres]

astakom.com, Jakarta — Kabar bahagia nih buat para tenaga pendidik! Pemerintah punya rencana besar buat mengubah nasib para guru honorer dan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu bakal diangkat jadi PPPK penuh waktu. Nah, buat yang udah di posisi PPPK penuh waktu, siap-siap karena kalian bakal diproses untuk diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan pemerintah dan DPR

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah selesai menggelar rapat bareng jajaran menteri dan DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/08/2026).

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu Nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujarnya.

Nggak cuma soal kenaikan status, status kepegawaian para guru ini juga bakal mengalami pergeseran biar lebih teratur.

"Kemudian berkenan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," sambung Prasetyo.

Anggaran dan perhitungan sudah matang

Langkah besar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini pastinya butuh persiapan ekstra, terutama dari segi pendanaan.

Prasetyo menegaskan bahwa pihak pemerintah bersama DPR RI sudah memperhitungkan segala sesuatunya dengan cermat dan detail, termasuk urusan kenaikan anggaran pendidikan biar semuanya berjalan smooth.

"Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki," jelasnya. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kabar baik buat para guru, pemerintah dan DPR sepakat membuka jalan bagi PPPK paruh waktu untuk naik jadi PPPK penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu bakal diproses menuju PNS. Status kepegawaian juga akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Meski begitu, implementasinya tetap perlu disiapkan secara matang, terutama dari sisi anggaran dan kemampuan fiskal agar kebijakan ini bisa berjalan berkelanjutan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi PPPK PPPK Paruh Waktu PPPK penuh waktu Guru DPR

Infografis

Terkini