MPR Serahkan Draf PPHN ke Presiden Prabowo untuk Pedoman Pembangunan Jangka Panjang
astakom.com, Jakarta — Pimpinan MPR esmi menyerahkan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/08/2026).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa penyerahan draf PPHN ini menjadi salah satu highlight utama dalam agenda diskusi mereka bersama Presiden.
"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai arah pembangunan nasional tersebut berlangsung produktif, terbuka, dan tanpa sekat.
Presiden Prabowo dukung PPHN
Menurutnya, Presiden Prabowo mendukung PPHN untuk dijadikan blueprint pembangunan nasional yang berlaku lintas periode pemerintahan.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan," terang Muzani.
Proses penetapan diserahkan ke MPR
Terkait proses penetapannya, Presiden menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada koridor konstitusional di MPR.
Draf PPHN tersebut selanjutnya akan diproses sesuai prosedur formal di MPR sebelum resmi disahkan sebagai pedoman pembangunan nasional lintas kepemimpinan.
Muzani berharap PPHN mampu menciptakan arah pembangunan yang berkesinambungan dan menjadi kompas penyelenggaraan negara dalam jangka panjang. 9aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
PPHN disiapkan jadi kompas pembangunan nasional agar arah kebijakan tetap konsisten meski berganti pemerintahan. Setelah draf diserahkan ke Presiden Prabowo dan mendapat dukungan, proses selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme di MPR sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan jangka panjang.









