KPK Tahan Bupati Etik Suryani
astakom.com, Jakarta - Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/07/2026). KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis silam (09/07/2026), yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kabag Umum Setda Pemkab Sukoharjo Tri Mulyo terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
KPK juga menyita logam mulia serta uang tunai pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Australia mencapai miliaran rupiah, yang diduga dari tindak pemerasan jabatan yang diduga dilakukan oleh Bupati Etik Suryani terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.









