Kok Bisa Nama Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Blueray Cargo? Coba Cek Fakta Versi KPK dan Profil Bisnisnya
astakom.com, Jakarta - Nama Raffi Ahmad ikut menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menyeret PT Blueray Cargo. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara utama tersebut.
Melansir pernyataan KPK, nama Raffi memang sempat muncul dalam persidangan.
Meski demikian, komisi antirasuah menyebut informasi tersebut belum dikembangkan lebih lanjut dalam proses hukum karena belum terdapat fakta yang cukup untuk mengaitkannya dengan perkara utama dugaan suap impor.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, nama PT Blueray Cargo ikut menjadi perbincangan. Lalu, sebenarnya perusahaan ini bergerak di bidang apa?
Profil perusahaan
Melansir darii deskripsi perusahaan pada laman profil resmi Blueray Cargo di platform rekrutmen Glints pada Rabu, (10/6/2026), perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa impor barang dari China, Thailand, dan Singapura. Layanan perusahaan disebut telah digunakan oleh para pedagang grosir di Indonesia.
Deskripsi perusahaan itu menjelaskan Blueray Cargo menyediakan layanan impor lintas negara yang menyasar kebutuhan distribusi barang dagangan. Informasi tersebut tercantum sebagai profil bisnis perusahaan yang dipublikasikan secara terbuka pada laman Glints.
Nama Raffi muncul
KPK mengonfirmasi nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam persidangan perkara dugaan suap impor yang menyeret pihak terkait Blueray Cargo. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan Raffi dalam pokok perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan penyebutan nama Raffi berkaitan dengan kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Dalam kunjungan itu, Raffi disebut melakukan penitipan atau pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
KPK menyebut proses hukum masih berfokus pada pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara utama dugaan suap impor. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pemanggilan maupun status hukum Raffi Ahmad dalam kasus tersebut
Fokus perkara
Perkara yang ditangani KPK sendiri berfokus pada dugaan suap terkait pengurusan impor barang. Proses hukum masih berjalan dengan pendalaman terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan pokok perkara.
Karena itu, informasi mengenai pihak yang disebut dalam persidangan perlu ditempatkan secara proporsional dan berdasarkan perkembangan resmi penegak hukum. Penyebutan nama dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pidana tanpa adanya fakta hukum yang cukup dalam proses penyidikan. (deA/aRsp)








