Kronologi Kejaksaan-OJK Periksa PT LAT/KoinP2P dalam Dugaan Kredit Fiktif
astakom.com, Jakarta – Kasus hukum yang menyeret para petinggi fintech KoinWorks ini bener-bener lagi jadi hot topic dan pusat perhatian publik.
Setelah Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta bikin heboh dengan menetapkan status tersangka dan menahan sejumlah bos PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung gerak cepat mengambil tindakan tegas lewat fungsi pengawasan mereka.
OJK gak mau tinggal diam dan langsung menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang saham perusahaan. Langkah taktis ini diambil OJK biar operasional platform fintech tersebut gak ikut-ikutan chaos atau down.
“Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi DKI serta untuk menindaklanjuti pengaduan ke OJK, OJK telah memanggil pemegang saham,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip astakom.com, Minggu (07/06/2026).
OJK ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan on track, tanpa ada gangguan apa pun di tengah badai proses hukum yang lagi dihadapi manajemen KoinWorks.
Kronologi penggeledahan dan penetapan tersangka
Kasus ini bermula saat tim penyidik mengendus adanya red flag dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kredit. Kasus ini melibatkan salah satu bank persero yang menyalurkan dananya lewat platform fintech lending ternama, KoinWorks.
Gak pakai lama, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta langsung spill hasil penyelidikan mereka dengan menetapkan tiga orang tersangka. Plot twist-nya, ketiga orang yang terseret ini semuanya merupakan petinggi alias pengurus inti dari PT LAT.
Aktor di balik kasus ini di antaranya adalah BAA yang menjabat sebagai Direktur Operasional sejak 2021 hingga sekarang, lalu BH yang merupakan mantan Dirut periode 2015–2022 dan kini duduk di kursi Komisaris, serta JB yang baru aja menjabat sebagai Direktur Utama di tahun 2024 ini.
Untuk mencegah mereka gosting dari proses hukum, ketiga bos PT LAT tersebut kini sudah resmi ditahan oleh pihak kejaksaan demi memperlancar proses penyidikan yang sedang berjalan intensif.
Dugaan manipulasi pengajuan kredit
Berdasarkan spill informasi dari aparat penegak hukum, skandal ini ternyata berakar dari dugaan manipulasi yang cukup rapi dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. Modusnya memanfaatkan skema kerja sama alias channeling antara bank milik negara (BUMN) dengan platform fintech.
Para tersangka diduga kuat melakukan kerja sama yang toxic dengan meloloskan analisis kredit yang asal-asalan alias gak layak. Tanpa mikir panjang, mereka nekat mengajukan dan menyalurkan pembiayaan yang dinilai melanggar hukum kepada sejumlah nasabah pilihan mereka.
Biar gak ada yang lolos, kasus ini sekarang masih terus dikembangkan secara intensif oleh tim penyidik. Langkah ini diambil untuk membongkar siapa saja aktor lain yang ikut terlibat, sekaligus menghitung total kerugian negara yang bikin keuangan ikutan boncos.
Pengawasan ketat terhadap KoinP2P
Gak cuma panggil para pemegang saham, OJK juga langsung menaikkan status pengawasan mereka terhadap KoinP2P jadi super ketat. Langkah ini diambil karena platform tersebut tercatat resmi sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), atau yang akrab disebut publik sebagai pindar (pinjaman daring).
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan kalau pihaknya bakal tetap respect dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang lagi dijalankan oleh aparat penegak hukum.
“OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar),” ungkap Agus.
Sembari membiarkan tim kejaksaan bekerja, OJK juga gak mau kecolongan dengan terus melakukan pemantauan secara intensif dan real-time terhadap operasional perusahaan sehari-hari, demi memastikan semuanya tetap aman terkendali. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Kasus yang menjerat sejumlah petinggi KoinWorks menunjukkan bahwa kepercayaan di industri fintech harus ditopang oleh tata kelola yang kuat. Di tengah proses hukum yang berjalan, OJK memperketat pengawasan agar layanan kepada masyarakat tetap aman dan stabil. Pesannya jelas: inovasi keuangan digital harus berjalan seiring dengan akuntabilitas dan kepatuhan pada aturan.








