Termuan Terbaru, Eks Anak Buah Diberhentikan Nadiem Usai Tolak Nurut Soal Chromebook
astakom.com, Jakarta — Pejabat Fungsional Widyaprada Ahli Utama di Kemendikdasmen, Poppy Dewi Puspitawati, menyatakan dirinya pernah diberhentikan dari jabatan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, karena dianggap tidak sejalan dalam kebijakan pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan tersebut disampaikan Poppy saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (13/1/2026), dalam sidang perkara yang menjerat Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta konsultan Ibrahim Arief alias Ibam.
“Alasan pastinya (diberhentikan) saya tidak tahu, tapi kemungkinan karena saya tidak sepaham dan saya tidak mau menurut untuk diarahkan ke Chrome,” ujar Poppy, Selasa (13/1/2026).
Poppy mengatakan saat itu menjabat sebagai Direktur SMP pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek (sekarang jadi Kemendikdasmen). Pencopotan dilakukan Nadiem pada Juni 2020 dan posisi Poppy digantikan Mulyatsyah.
Alasan Poppy melakukan penolakan
Diketahui, Poppy saat itu menjadi wakil wakil ketua tim teknis pengadaan laptop. Poppy mengaku menolak arahan agar pengadaan laptop mengarah ke satu merek tertentu, yaitu Chromebook.
"Saya menolaknya karena mengarah pada satu merek tertentu. Sepengetahuan saya pada proses pengadaan, kita tidak boleh seperti itu. Jadi saya sadar dengan menolak itu ada konsekuensi jabatan, tapi saya tetap menolak dengan tegas," jawab Poppy.
"Ibu menolak dengan tegas untuk pengarahan menggunakan Chromebook dalam pengadaan laptop itu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Poppy.
Total kerugian negara dalam kasus ini
Sebelumnya, sidang dakwaan Ibam, Mulyatsyah dan Sri digelar pada Selasa (16/12/2025). Sementara, Nadiem Makarim menjalani sidang dakwaan pada awal Januari 2026.
Jaksa mengatakan kasus ini merugikan negara Rp 2,1 triliun. Angka itu berasal dari kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716.
Kemudian, dari pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730.











