Update Kasus Noel Eks Wamenaker: Sidang Tahap II Kasus Pemerasan K3 akan Dilaksanakan di KPK
astakom.com, Jakarta — Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) akan menjalani pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hari ini, Kamis (18/12/2025).
Noel terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 09.18 WIB, dan turun dari mobil tahanan dengan tangan diborgol dengan balutan rompi tahanan KPK.
“P21 hari ini, ya harus siap lah, masa tidak siap. Petarung dimanapun harus siap,” kata Noel kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Noel dilimpahkan bersama dengan 10 orang tersangka lainnya. Terlihat Noel dan 10 orang lainnya tersebut dikawal oleh pengawal tahanan saat memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK.
KPK sudah menyelesaikan proses penyidikan
Sebelumnya, KPK sudah merampungkan proses penyidikan terhadap 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
“Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
“Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap 2 (pelimpahan berkas perkara),” sambungnya.
Latar belakang kasus Noel
Melansir dari astakom.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Noel dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 di Kemenaker.
Noel ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Penetapan tersangka itu setelah pimpinan KPK bersama kedeputian penindakan melakukan ekspose kasus.











