Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan Sistem Kerja FWA untuk ASN di Akhir Tahun, Apa itu FWA?

astakom.com, Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), resmi telah menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode akhir tahun 2025.

Kebijakan ini diambil guna mendorong pergerakan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu layanan publik. MenPAN-RB, Rini Widyantini mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung mulai dari 29 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025.

“Untuk para ASN kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel, jadi bukan work from anywhere (WFA), jadi fleksibel working arrangement (FWA),” katanya ditemui di Jakarta Creative Hub pada Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah work from anywhere (WFA), melainkan fleksibel working arrangement (FWA), di mana ASN dapat melaksanakan tugas baik dari kantor maupun dari lokasi lain sesuai pengaturan instansi masing-masing.

Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal

Meski demikian, Rini mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk tetap memastikan pelayanan publik esensial berjalan optimal, terutama layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik,” kata dia.

Hal ini kata Rini merupakan hasil keputusan bersama antara MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden Prabowo Subianto.

Berlaku bagi semua ASN

Rini menambahkan, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan dan pengaduan terkait kinerja pemerintah melalui kanal Lapor di laman www.lapor.go.id selama periode pengaturan kerja fleksibel tersebut.

Kebijakan FWA ASN berlaku bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, termasuk ASN yang bertugas di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

Airlangga sudah mengusulkan ke Presiden Prabowo

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto jika pada tanggal 29-31 Desember 2025 seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA).

Airlangga beralasan bahwa usulan work from anywhere (WFA) dapat menggerakkan mobilitas hingga konsumsi masyarakat terlebih pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

“Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga enggak bergerak kalau orangtua nya, ayahnya enggak jalan. Jadi ini kami usulkan,” Katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Gen Z Takeaway
Singkatnya, akhir 2025 ASN dikasih ruang kerja lebih lentur lewat skema FWA, bukan WFA, berlaku 29–31 Desember dengan tetap wajib jaga layanan publik tetap jalan. Negara coba cari titik tengah: ekonomi tetap gerak di momen Nataru, tapi urusan publik nggak boleh libur, karena fleksibel itu soal cara kerja, bukan alasan buat absen tanggung jawab.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...