Reporter: Dhea
astakom.com, Jakarta — Sudah memasuki proses perceraian tahap akhir, perceraian pasangan Raisa Andriana dan Hamish Daud dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hari ini, (15/12/2025).
Kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis, menegaskan bahwa isu orang ketiga yang sempat ramai diperbincangkan publik tidak pernah menjadi bagian dari proses persidangan perceraian Raisa dengan Hamish Daud. Ia menyebut, sejak awal perkara bergulir, isu tersebut telah dianggap sebagai rumor dan tidak memiliki relevansi hukum di pengadilan.
Isu orang ketiga tak pernah masuk materi sidang
Putra menyampaikan bahwa klarifikasi terkait isu orang ketiga bahkan sudah disampaikan pihaknya sebelum Hamish Daud angkat bicara ke publik. Menurutnya, selama proses persidangan berjalan, tidak ada pembahasan maupun bukti yang mengarah pada isu tersebut.
“Justru sebelum Mas Hamish-nya membantah, kita sudah sampaikan menurut kami itu rumor ya. Karena itu juga tidak menjadi materi di persidangan. Dan selama proses sampai saat ini juga tidak ada isu itu,” ujar Putra Lubis kepada wartawan.
Ia menambahkan, pernyataan dari pihak Hamish justru menguatkan kesimpulan bahwa kabar tersebut hanyalah spekulasi.
“Kemudian ditegaskan lagi sama yang bersangkutan, jadi ya bisa kita simpulkan bahwa memang itu rumor saja,” lanjutnya.
Hamish absen, putusan berpotensi verstek
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan sidang lanjutan perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12). Sidang berlangsung dengan agenda penyerahan bukti tambahan dan kesimpulan dari pihak Raisa. Dalam persidangan tersebut, Hamish Daud kembali tidak hadir.
Putra menjelaskan bahwa absennya pihak tergugat membuka kemungkinan perkara diputus secara verstek. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait amar putusan. “Kalau tergugat tidak hadir, memang ada mekanisme verstek. Tapi untuk apakah putusan sudah dijatuhkan hari ini atau belum, kita masih menunggu keputusan resmi dari majelis hakim,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa karena gugatan diajukan melalui sistem e-court, putusan tidak dibacakan langsung di ruang sidang.
“Kalau memang hari ini sudah ada putusan, nanti akan di-upload melalui e-court. Jadi kita tunggu saja dari pengadilan,” kata Putra.
Kondisi Raisa disebut tetap stabil
Selain membahas proses hukum, Putra turut mengungkap kondisi mental Raisa yang dinilainya tetap stabil meski tengah menjalani proses perceraian. Hal tersebut terlihat dari aktivitas dan pekerjaan Raisa yang masih berjalan seperti biasa.
“Kalau kita lihat dari kesibukannya, meskipun dalam proses, yang bersangkutan juga kerjanya tetap lancar. Aktivitas sehari-harinya juga seperti biasa,” ungkapnya.
Menurut Putra, kondisi tersebut bisa menjadi indikasi bahwa Raisa telah menyiapkan diri secara mental. Namun ia menegaskan, penilaian tersebut tetap bersifat personal. “Jadi mungkin saja dia sudah siap. Tapi soal itu, mungkin lebih pas kalau ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengumumkan secara resmi hasil putusan sidang perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud. Publik masih menunggu kepastian melalui sistem e-court.

