Negara Rugi Rp300 Triliun! Prabowo Turun Langsung ke Bangka Belitung!

Editor: Video Channel
Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahaan Smelter Timah Sitaan Kejaksaan Agung, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10). [Tim Media Presiden]

astakom.com, Pangkalpinang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan Pasal 33 UUD 1945 dengan memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam. Dalam kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung, Prabowo menyaksikan langsung penyitaan enam smelter ilegal oleh Kejaksaan Agung. Aset yang disita bernilai hingga Rp7 triliun, sementara potensi kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp300 triliun.

Lebih mengejutkan, di lokasi juga ditemukan tumpukan tanah jarang atau rare earth mengandung mineral monasit senilai lebih dari Rp128 triliun. Prabowo menegaskan, langkah tegas ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk melindungi kekayaan alam Indonesia dari penjarahan dan penyelundupan.

Bangka Belitung Pasal 33 UUD 1945 Prabowo Subianto PT Timah Rare Earth Smelter Timah Ilegal tambang ilegal Tanah Jarang timah

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB