Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Wamenaker Doakan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Berjalan Lancar

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor berharap pelaksanaan Hari Libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dapat berjalan lancar serta membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga pelaksanaan Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Wamenaker Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/9).

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Libur Nasional dan Cuti Bersama

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Hasilnya, jumlah hari libur nasional pada 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Pratikno menjelaskan, penetapan libur nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Adapun daftar cuti bersama tahun 2026 adalah sebagai berikut:

16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek
18 Maret berdekatan dengan Nyepi
20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri
15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei berdekatan dengan Idul Adha
24 Desember berdekatan dengan Natal

Sembilan Long Weekend di 2026

Kombinasi libur nasional dan cuti bersama pada 2026 menciptakan setidaknya 9 kali libur panjang atau long weekend, yakni:
16–18 Januari (Jumat–Minggu)
14–17 Februari (Sabtu–Selasa, 4 hari)
16–18 Februari (Jumat–Minggu)
18–24 Maret (7 hari libur Idul Fitri)
3–5 April (Jumat–Minggu)
1–3 Mei (Jumat–Minggu, 4 hari)
30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin)
15–17 Agustus (Sabtu–Senin)
24–27 Desember (Kamis–Minggu, 4 hari)

Mei 2026 Jadi Bulan dengan Libur Terbanyak

Fakta menarik dari kalender 2026 adalah pada bulan Mei terdapat 15 hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan. Artinya, jumlah hari kerja efektif di bulan tersebut hanya 16 hari atau setengah bulan saja.

Pemerintah berharap penetapan libur nasional dan cuti bersama ini memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor pariwisata dalam menyusun agenda dan perencanaan sepanjang tahun 2026.

Gen Z Takeaway

Kalender 2026 vibes-nya sih healing friendly banget. Pemerintah udah ketok palu: ada 17 libur nasional + 8 cuti bersama = total 9 kali long weekend. Bahkan Mei 2026 literally cuma setengah bulan kerja, sisanya libur melulu. Cocok buat yang suka nge-plan traveling, staycation, atau sekadar rebahan produktif.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral