Wamenaker Doakan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Berjalan Lancar

Editor: Khoirudin
Sabtu, 20 September 2025 | 19:30 WIB
Wamenaker Doakan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Berjalan Lancar
Wamenaker Afriansyah Noor (kanan) saat mengikuti konferensi pers bersama Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9). (Foto: Kemenko PMK)

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor berharap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dapat berjalan lancar serta membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Wamenaker Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/9).

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Libur Nasional dan Cuti Bersama
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Hasilnya, jumlah hari libur nasional pada 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Pratikno menjelaskan, penetapan libur nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Adapun daftar cuti bersama tahun 2026 adalah sebagai berikut:

16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek 18 Maret berdekatan dengan Nyepi 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha 24 Desember berdekatan dengan Natal

Sembilan Long Weekend di 2026
Kombinasi libur nasional dan cuti bersama pada 2026 menciptakan setidaknya 9 kali libur panjang atau long weekend, yakni: 16–18 Januari (Jumat–Minggu) 14–17 Februari (Sabtu–Selasa, 4 hari) 16–18 Februari (Jumat–Minggu) 18–24 Maret (7 hari libur Idul Fitri) 3–5 April (Jumat–Minggu) 1–3 Mei (Jumat–Minggu, 4 hari) 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin) 15–17 Agustus (Sabtu–Senin) 24–27 Desember (Kamis–Minggu, 4 hari)
Mei 2026 Jadi Bulan dengan Libur Terbanyak
Fakta menarik dari kalender 2026 adalah pada bulan Mei terdapat 15 hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan. Artinya, jumlah hari kerja efektif di bulan tersebut hanya 16 hari atau setengah bulan saja.

Pemerintah berharap penetapan libur nasional dan cuti bersama ini memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor pariwisata dalam menyusun agenda dan perencanaan sepanjang tahun 2026.

Gen Z Takeaway

Kalender 2026 vibes-nya sih healing friendly banget. Pemerintah udah ketok palu: ada 17 libur nasional + 8 cuti bersama = total 9 kali long weekend. Bahkan Mei 2026 literally cuma setengah bulan kerja, sisanya libur melulu. Cocok buat yang suka nge-plan traveling, staycation, atau sekadar rebahan produktif.

Afriansyah Noor cuti bersama Hari Libur Kalender 2026 Kemenko PMK Kementerian Ketenagakerjaan Libur nasional

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB