Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Long Weekend Tembus 9 Kali

astakom.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 17 Hari Libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun kalender 2026.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil usai rapat tingkat menteri.

“Untuk tahun 2026, total hari Libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip astakom.com, Sabtu (20/9).

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Pratikno menjelaskan, libur nasional ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Adapun cuti bersama tahun 2026 ditetapkan pada:

16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek

18 Maret berdekatan dengan Nyepi

20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri

15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei berdekatan dengan Idul Adha

24 Desember berdekatan dengan Natal

Sembilan Long Weekend di 2026

Berdasarkan kalender 2026, libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah tersebut menghasilkan setidaknya 9 kali long weekend atau libur panjang, yakni:

1. 16–18 Januari (Jumat–Minggu)

2. 14–17 Februari (Sabtu–Selasa, 4 hari)

3. 16–18 Februari (Jumat–Minggu)

4. 18–24 Maret (7 hari libur Idul Fitri)

5. 3–5 April (Jumat–Minggu)

6. 1–3 Mei (Jumat–Minggu, 4 hari)

7. 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin)

8. 15–17 Agustus (Sabtu–Senin)

9. 24–27 Desember (Kamis–Minggu, 4 hari)

Mei 2026 Jadi Bulan dengan Libur Terbanyak

Kalender libur dan cuti bersama pada 2026 juga mencatat fakta unik. Pada Mei 2026, terdapat 15 hari libur yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan. Dengan demikian, jumlah hari kerja efektif di bulan tersebut hanya 16 hari atau setengah bulan saja.

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor pariwisata dalam merencanakan agenda liburan di sepanjang tahun 2026.

Gen Z Takeaway

Tahun 2026 bakal jadi surganya healing karena ada 17 hari libur nasional + 8 cuti bersama yang bikin muncul 9 kali long weekend.

Bahkan Mei 2026 jadi bulan paling santai karena setengah bulannya libur—cuma 16 hari kerja doang! Jadi dari sekarang bisa siapin agenda jalan-jalan, konser, atau sekadar rebahan ekstra panjang.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral