Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Pemerintah dan DPR Evaluasi Prolegnas, Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

astakom.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan hasil evaluasi dan monitoring pelaksanaan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025 di DPR RI, Selasa (9/9).

Ia mengatakan, terdapat delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif pemerintah, tiga di antaranya telah dibahas dalam rapat pembahasan tingkat I di DPR, dua RUU telah mendapat surat Presiden (surpres), dua RUU dalam proses permohonan surpres, dan satu RUU masih dalam proses internal pemerintah.

“Tiga RUU telah dibahas pada tingkat I DPR, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara,” kata Supratman dalam keterangan tertulis dikutip astakom.com, Rabu (10/9).

Dua RUU yang mendapatkan surpres dan telah disampaikan ke DPR yaitu RUU tentang Hukum Perdata Internasional dan RUU tentang Desain Industri.

Kemudian, dua RUU yang masih dalam proses permohonan surpres adalah RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, serta RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Sementara itu, RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber masih dalam proses internal pemerintah.

Dalam rapat ini, pemerintah juga menyetujui usulan DPR untuk memasukkan tiga RUU dalam perubahan prolegnas prioritas 2025, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait dengan tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas tahun 2025,” ucap Supratman.

“Kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya kita boleh saling sharing,” tambahnya.

Gen Z Takeaway

Dalam rapat monitoring dan evaluasi Prolegnas Bersama DPR, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bilang ada delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif pemerintah. Tiga di antaranya telah dibahas dalam rapat pembahasan tingkat I di DPR, dua RUU telah mendapat surat Presiden (surpres), dua RUU dalam proses permohonan surpres, dan satu RUU masih dalam proses internal pemerintah. Selain itu RUU Perampasan Aset juga masuk Program Prolegnas prioritas tahun ini.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...