Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Ditemukan Unsur Pidana, Nasib 7 Anggota Brimob Tabrak dan Lindas Ojol Ditentukan Besok

astakom.com, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar perkara kasus pelanggaran hukum tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada Selasa besok (2/9).

Gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukan unsur pidana dari perbuatan ketujuh anggota tersebut dalam insiden penabrakan yang menewaskan pengemudi Ojek Online (ojol), Affan Kurniawan.

“Gelar ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana, sehingga kita laksanakan gelar semua nanti, keputusan ada di gelar hari Selasa,” kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9).

Agus mengatakan, gelar perkara dilakukan berdasarkan fakta-fakta hasil pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap ketujuh anggota Brimob hingga saksi, salah satunya ayah dari korban Affan, Zulkifli.

Kendari demikian, Agus tidak menyebut waktu dan tempat gelar perkara. Namun ia memastikan, gelar perkara akan melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Pihak internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob Polri dan Div Propam Polri,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang diproses hukum dalam perkara ini ialah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae.

Mereka melindas korban menggunakan rantis Barracuda, berusaha memecah konsentrasi massa aksi di DPR/MPR RI, Jakarta yang berujung rusuh, pada Kamis malam (28/8).

Kala itu, mobil Barracuda sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Insiden ini membuat massa dan warga mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Gen Z Takeaway

Divpropam Polri resmi temukan unsur pidana dari tujuh oknum Brimob yang terlibat penabrakan yang berujung tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

Besok (2/9), mereka bakal digelar perkaranya bareng Kompolnas dan Komnas HAM, biar transparan. Publik jelas lagi nunggu: apakah aparat yang bikin chaos bakal beneran dihukum setegas-tegasnya?

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Libur Nataru 2025 Aman, AHY Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Akhir Tahun

astakom.com, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan seluruh perbaikan jalan di berbagai wilayah akan rampung...

Menlu Sugiono Serahkan Hak Ahli Waris Zetro Leonardo Purba, Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Keluarga

astakom.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 25 pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2025. Mereka yang dilantik...

Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Rabu, 8 Oktober...

Pertamina Punya Tangki Terbesar di Asia Tenggara, Jadi Ikon Baru Ketahanan Energi Indonesia

astakom.com, Jakarta – Pertamina mencetak sejarah dengan menyelesaikan pembangunan dua tangki raksasa berkapasitas satu juta barel di Terminal Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan...

Stok Beras Pecah Rekor, Mentan Amran: Bukti Kepemimpinan Presiden Prabowo

astakom.com, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional kini menunjukkan hasil konkret bahkan bisa disebut pecar rekor....

Viral