Tersangka OTT Proyek Pembangunan Jalan di Sumatera Utara

Editor: Bernard Chaniago
Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:54 WIB

astakom, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dan langsung ditahan, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). KPK mengamankan enam orang serta menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian dari komitmen fee dari enam proyek pembangunan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 231,8 miliar, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Dinas PUPR Komisi Pemberantasan Korupsi KPK operasi tangkap tangan OTT PUPR Sumatera Utara

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB