Minggu, 12 Okt 2025
Minggu, 12 Oktober 2025

BSU Cair Mulai Hari Ini, 3,6 Juta Pekerja Jadi Penerima Tahap Pertama

astakom, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama mulai dilakukan pada hari ini, Selasa (24/6).

Yassierli menyampaikan bahwa total penerima BSU tahap pertama sebanyak 3.697.836 pekerja. Namun hingga hari ini, bantuan baru tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip astakom.com, Selasa (24/6).

Ia menjelaskan, bantuan senilai Rp600 ribu akan disalurkan melalui bank-Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan digunakan untuk penyaluran di wilayah Aceh.

Setelah tahap pertama rampung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melanjutkan dengan penyaluran tahap kedua kepada 4,5 juta calon penerima. Saat ini, data penerima pada tahap tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Menaker mengungkapkan bahwa BSU merupakan salah satu dari lima program Stimulus Ekonomi pemerintah yang ditujukan kepada total 17 juta penerima, termasuk pekerja atau buruh dan guru honorer.

Pada tahun ini, BSU diberikan untuk dua bulan sekaligus, yang masing-masing sebesar Rp300 ribu per pekerja. Dengan demikian, total yang akan diterima oleh para pekerja sebesar Rp600 ribu.

Adapun persyaratan penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pedoman pemberian subsidi gaji atau upah.

Berikut kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025

Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota

Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, buruh pabrik, guru honorer, dan lainnya)

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang bekerja sama dengan pemerintah.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Mandatori B50 di 2026: Sawit Naik Kelas, Solar Impor Minggir!

astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar...

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul Ungkap 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos

astakom.com, Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membeberkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos). Sembilan kebijakan...

Munas PIRA di Jakarta Jadi Momentum Besar Konsolidasi Perempuan Gerindra

astakom.com, Jakarta – Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada...

Target Swasembada Dipercepat, Mentan Andi Amran Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Beras Lagi

astakom, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada beras lebih cepat dari target awal. Kepastian ini...

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Garuda Jadi Jembatan Siswa Berprestasi Masuk Kampus Top Dunia

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peluncuran Sekolah Garuda merupakan langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber...

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

Viral