Pemerintah Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Rp435,6 Juta, Menaker: Bukti Perlindungan Sosial Inklusif
Korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur kini mendapatkan titik terang dengan perlindungan ekonomi melalui saluran jaminan sosial kepada ahli waris.




