Selebgram WNI AP Resmi Dipulangkan dari Myanmar Usai Terima Amnesti
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, selebgram yang sempat dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh otoritas Myanmar pada hari Senin (21/7).




