Nggak Perlu Jadi Hacker! Ini Kebiasaan Sederhana Biar Data Pribadimu Nggak Bocor dan Di-Spill Orang
astakom.com, Jakarta – Mengisi formulir online, membuat akun media sosial, hingga membagikan aktivitas sehari-hari sudah menjadi bagian dari kehidupan digital. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada informasi pribadi yang perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Risiko penyalahgunaan data bukan hanya soal akun media sosial yang diretas. Informasi seperti nomor telepon, alamat email, kata sandi, hingga kode verifikasi dapat dimanfaatkan untuk berbagai modus penipuan apabila jatuh ke tangan yang salah. Karena itu, menjaga privasi perlu menjadi kebiasaan setiap kali beraktivitas di internet.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam keterangan resminya dikutip pada Rabu, (14/10/2026), menyampaikan penanganan dugaan peredaran kembali data lama yang diperjualbelikan secara ilegal. Pemerintah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa keamanan data tidak boleh disepelekan. Kabar baiknya, ada sejumlah langkah sederhana yang bisa diterapkan sehari-hari tanpa harus memahami teknologi secara mendalam.
1. Batasi informasi pribadi yang dibagikan
Tidak semua informasi perlu diunggah ke media sosial atau diberikan saat mengisi formulir digital. Nomor identitas, alamat rumah, nomor telepon, dan dokumen pribadi sebaiknya hanya dibagikan ketika benar-benar diperlukan kepada pihak yang tepercaya.
Sebelum mengisi formulir online, periksa siapa pengelolanya, apa tujuan pengumpulan data, dan apakah informasi yang diminta memang relevan. Jika permintaannya terasa janggal, jangan terburu-buru memberikan data.
Kebiasaan ini juga berlaku saat mengunggah foto. Pastikan tidak ada dokumen, tiket perjalanan, atau informasi sensitif lain yang ikut terlihat dan bisa disalahgunakan.
2. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda
Memakai satu kata sandi untuk semua akun memang terasa praktis. Namun, jika salah satu akun berhasil diakses orang lain, akun lain yang menggunakan kata sandi serupa juga berisiko.
Buat kata sandi yang sulit ditebak dan berbeda, terutama untuk email, akun perbankan, serta media sosial utama. Hindari kombinasi sederhana seperti tanggal lahir atau nama yang mudah diketahui orang lain.
Jika sulit mengingat banyak kata sandi, pengelola kata sandi (password manager) dari penyedia tepercaya bisa menjadi pilihan. Dengan begitu, kamu tidak perlu menggunakan satu kata sandi untuk semua layanan.
3. Aktifkan verifikasi dua langkah dan rahasiakan OTP
Selain kata sandi, manfaatkan fitur autentikasi dua faktor atau verifikasi dua langkah apabila tersedia. Fitur ini menambahkan lapisan pemeriksaan saat seseorang mencoba masuk ke akun, sehingga kata sandi saja tidak selalu cukup untuk mendapatkan akses.
Jangan lupa menjaga kerahasiaan kode OTP (one-time password) yang digunakan untuk verifikasi. Jangan membagikannya kepada orang lain, termasuk seseorang yang mengaku sebagai petugas bank, layanan pelanggan, atau perwakilan platform digital.
Jika ada pihak yang meminta kode OTP dengan alasan mengamankan akun, membatalkan transaksi, atau memberikan hadiah, jangan langsung percaya. Periksa kebenaran informasi melalui kanal resmi layanan terkait.
4. Jangan asal mengeklik tautan mencurigakan
Pesan yang menawarkan hadiah, mengabarkan transaksi bermasalah, atau meminta verifikasi akun secara mendadak perlu diperiksa lebih dulu. Modus seperti ini dapat digunakan untuk mengarahkan korban ke situs palsu yang dirancang untuk mengambil informasi pribadi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bank melalui SMS.
Jika menerima pesan mencurigakan, jangan terburu-buru mengeklik tautannya. Periksa alamat situs dan akses layanan melalui aplikasi atau situs resmi yang kamu buka sendiri. Hindari memasukkan kata sandi, data perbankan, maupun kode verifikasi pada halaman yang belum dipastikan keasliannya.
5. Periksa pengaturan privasi dan aktivitas akun
Coba luangkan waktu untuk mengecek siapa saja yang bisa melihat unggahan dan informasi profil di media sosial. Batasi akses terhadap informasi yang tidak perlu diketahui publik, termasuk lokasi dan rutinitas harian.
Selain itu, periksa daftar perangkat yang terhubung, riwayat masuk, serta notifikasi keamanan pada akun penting. Jika menemukan aktivitas yang tidak dikenal, segera amankan akun melalui fitur resmi penyedia layanan.
Apabila ada indikasi akun diakses pihak lain, ganti kata sandi dan keluarkan perangkat atau sesi yang tidak dikenali. Jika kata sandi yang sama digunakan pada beberapa layanan, ubah juga kata sandi akun lain yang berisiko.
Data pribadi juga dilindungi oleh hukum
Perlindungan data bukan semata-mata tanggung jawab pengguna internet. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengatur hak subjek data serta kewajiban pihak yang memproses data pribadi.
Ketentuan tersebut, termasuk Pasal 35 hingga Pasal 39, mengatur berbagai kewajiban pengendali data untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi serta mencegah akses atau pemrosesan yang tidak sah.
Jika menemukan dugaan penyalahgunaan data, simpan bukti yang relevan dan gunakan kanal pelaporan resmi yang sesuai dengan kasusnya. Hindari menyebarkan ulang data pribadi milik orang lain karena tindakan tersebut justru dapat memperluas risiko bagi pemilik data. (deA/RaM)
Gen Z Takeaway
Menjaga data pribadi bukan berarti harus berhenti menggunakan internet. Kuncinya adalah lebih selektif saat membagikan informasi, memperkuat keamanan akun, dan tidak gampang percaya pada pesan yang meminta data sensitif. Kebiasaan kecil ini memang tidak menjamin semua risiko hilang, tetapi dapat membantu mengurangi peluang data disalahgunakan.









