Teken Surat Edaran Bersama, 3 Kementerian Sepakat Digitalisasi Layanan Haji

Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:47 WIB
Teken Surat Edaran Bersama, 3 Kementerian Sepakat Digitalisasi Layanan Haji
90% Jemaah Tiba, Petugas Haji Pantang Kendor Sampai Akhir (Kemenhaj)

astakom.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Haji dan Umrah resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Kantor Kemendagri, Jumat (09/10/2026). Sinergi lintas kementerian ini difokuskan buat menata pelayanan haji, menekan angka kematian jemaah, sekaligus menutup rapat celah manipulasi antrean.

Kemenkes usul standar paket tarif MCU dan vaksinasi

Guna mengatasi ketimpangan harga medical check-up (MCU) antar rumah sakit, Kemenkes menyodorkan dua opsi paket tarif dasar pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji:

  • Opsi Tarif Terendah: Rp800.000 – Rp1.000.000 
  • Opsi Tarif Tertinggi: Rp1.100.000 – Rp1.300.000 

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono ngetegasin pentingnya regulasi ini biar gak ada tarif tidak masuk akal yang membengkak sampai Rp5.000.000. Selain itu, pengetatan kriteria kesehatan (istithaah) terbukti efektif menekan angka kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, dari 450 jiwa pada 2025 turun menjadi 340 jiwa pada 2026. Untuk vaksinasi meningitis wajib, Kemenkes merekomendasikan kisaran harga Rp320.000 – Rp350.000, serta paket kombinasi hingga Rp850.000.

Integrasi data biometrics Dukcapil buat sikat calo antrean

Di luar aspek kesehatan, pemadanan data jadi sorotan utama. Kementerian Haji dan Umrah mencatat ada 416.147 dari 5,7 juta data jemaah dalam daftar tunggu yang belum padan dengan data kependudukan. Celah ini rawan dimanfaatkan oknum calo untuk jual beli porsi ilegal lewat pemalsuan surat kematian berbiaya hingga Rp500 juta maupun manipulasi usia.

Menteri Haji dan Umrah Muchamad Irfan Yusuf dan Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa sistem biometrik Dukcapil yang sudah mencakup 98% penduduk bakal dipakai penuh. Lewat fitur face recognition, sidik jari, dan retina mata, jemaah yang mencoba "lompat antrean" bakal langsung terdeteksi. SEB ini menjadi dasar hukum daerah untuk membenahi layanan haji sesuai arahan Presiden biar lebih terjangkau, tertib, dan akuntabel. (RaM)

Gen Z Takeaway

Langkah digitalisasi haji kali ini bener-bener game changer banget! Selain tarif MCU bakal makin transparan dan gak bikin overbudget, integrasi data biometrik Dukcapil fix bakal bikin para calo cry in the corner karena gak bisa lagi main belakang atau cheating antrean. Semoga lewat kolaborasi ini, ibadah haji para jemaah bisa berjalan makin safe, adil, dan pastinya valid no debil.

Haji 2026 Haji Modern 2026 Layanan haji 2026 jemaah haji Jemaah Haji Indonesia Kemenkes Kemenhaj Kemendagri

Infografis

Terkini