KPK Panggil Saksi Pihak Swasta, Usut Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 28 September 2026 | 14:16 WIB
KPK Panggil Saksi Pihak Swasta, Usut Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
Tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi [astakom/str-Antasena]

astakom.com, Jakarta - KPK kembali bergerak dalam memproses pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Kali ini, penyidik memanggil seorang pihak swasta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RIS selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (28/09/2026).

Budi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi berinisial RIS tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kilas balik OTT

Perjalanan kasus ini bermula ketika lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak langsung diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang.

Menindaklanjuti OTT tersebut, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pihak penyidik membeberkan peta peran para tersangka. Yakni Ade Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai terduga penerima suap, sementara Sarjan merupakan pihak terduga pemberi suap.

Tak tanggung-tanggung, aliran dana yang diusut pun bernilai fantastis. KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.

KPK terbitkan Sprindik

Penyidikan terus bergulir hingga pada 10 September 2026, KPK mengumumkan pengembangan kasus ini melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum bertanggal Agustus 2026. 

Lewat skema sprindik umum ini, untuk saat ini belum ada seorang pun yang kembali ditetapkan sebagai tersangka baru. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi masih terus dikulik KPK. Terbaru, penyidik memanggil pihak swasta berinisial RIS sebagai saksi, seiring pengembangan perkara yang bermula dari OTT pada Desember 2025 dan dugaan aliran uang hingga Rp11,4 miliar.

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Kuswara Kunang Kasus Suap Proyek Kabupaten Bekasi

Infografis

Terkini