KPK Tahan Rektor Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa
astakom.com, Jakarta - Rektor Unsoed Ahmad Sodiq usai ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (21/08/2026). KPK menangkap 12 orang dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka termasuk Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga orang pihak Swasta, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 20 Agustus 2026.
KPK juga mengamankan uang tunai Rp650 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi terkait penerimaan Mahasiswa baru di Unsoed Purwokerto Tahun 2025-2026.









