Kemenhaj Selidiki Kasus Jemaah Umrah Jambi yang Gagal Berangkat

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 21 Agustus 2026 | 01:08 WIB
Kemenhaj Selidiki Kasus Jemaah Umrah Jambi yang Gagal Berangkat
Kemenhaj Selidiki Kasus Jemaah Umrah Jambi yang Gagal Berangkat [Kemenhaj]

astakom.com, Jakarta – Kasus dugaan jemaah umrah yang gagal berangkat di Jambi lagi bikin geger dan kena spill habis-habisan. Direktorat Jenderal Pengawasan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) langsung pasang badan dan merapat untuk menyelidiki pengaduan masyarakat terkait insiden ini pada Rabu (19/08/2026).

Investigasi ini digelar demi menyelidiki kronologi kejadian, mengklarifikasi detail ke pihak-pihak terkait, sampai mengumpulkan bukti-bukti pendukung biar makin terang benderang.

Investigasi resmi dimulai

Wakil Direktur Penegakan Khusus Haji dan Umrah, Nano Sugianto, menegaskan kalau proses pemeriksaan ini berjalan secara objektif tanpa pilih kasih demi merangkai fakta secara utuh.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak pengadu dan pihak pelapor. Semua bukti juga sedang dikumpulkan untuk memastikan semua informasi seimbang dan terverifikasi," ucap Nano dikutip oleh astakom.com pada Kamis, (20/08/2026).

Nasib 107 jemaah

Data investigasi awal membongkar ada total 107 orang yang kena imbas dari kasus ini, dengan nasib yang beda-beda:

  • 23 Jemaah Berhasil Berangkat: Sempat kena reschedule lumayan jauh, dari jadwal awal 22 Juli jadi tanggal 4 Agustus.
  • 28 Jemaah Kejebak di Jakarta: Udah bela-belain terbang dari Jambi ke Jakarta, tapi malah stuck alias gak bisa lanjut terbang ke Arab Saudi. Pasalnya, tiket penerbangan mereka belum terbit dan akomodasi belum jelas. Ujung-ujungnya, mereka memilih balik kanan ke Jambi, walau ada empat jemaah yang akhirnya lanjut Umrah pakai biro travel lain.
  • 52 Jemaah Pilih Cancel: Begitu tau ada masalah yang menimpa rombongan lain, 52 jemaah ini memilih langsung membatalkan keberangkatan dan minta refund uang mereka.
  • 4 Mutawif Digali Keterangannya: Pemandu ibadah haji yang bukan status pengadu ini ikut diinterogasi demi melengkapi kepingan kronologi kejadian.

Investigasi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jambi ini udah menginterogasi sekitar 20 pelapor, di mana seluruh pernyataan mereka resmi dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tim Kemenhaj juga menginterogasi salah satu pelapor berinisial OA yang merupakan Direktur PT GST.

Ancaman sanksi tegas

Nano kembali mewanti-wanti kalau verifikasi dokumen dan saksi masih terus bergulir. Kalau terbukti ada kecurangan atau pelanggaran, pihak Kemenhaj bakal langsung kasih sanksi tegas.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami siap untuk menindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum jika dicurigai adanya aktivitas kriminal," jelasnya.

Tips aman pilih travel

Langkah tegas di Kejaksaan Tinggi Jambi ini jadi bukti nyata kolaborasi strategis antara Kementerian Haji dan Umrah, Kejaksaan, hingga Kepolisian untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas operasional biro perjalanan Umrah yang nakal.

Menyikapi kejadian ini, Kementerian meminta masyarakat untuk selalu aware dan ekstra hati-hati dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jangan gampang tergiur, pastikan selalu mengecek legalitas biro, kepastian jadwal terbang, keabsahan tiket serta akomodasi, dan wajib hukumnya bertransaksi lewat rekening bank resmi perusahaan bukan rekening pribadi. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Niat ibadah emang mulia, tapi tetap harus stay smart dan nggak gampang tergiur promo travel Umrah murah! Kasus ini jadi pengingat keras buat kita atau keluarga yang mau berangkat untuk selalu double check legalitas biro travel, kepastian tiket, sampai rekening pembayaran wajib atas nama perusahaan resmi, bukan perorangan. Biar niat suci nggak malah berujung rug pull dan bikin geger!

Kemenhaj Kementerian Haji dan Umrah Haji 2026 Jemaah Umrah

Infografis

Terkini