Terindikasi Judi Online, Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta Penerima Manfaat
astakom.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan penyaluran bantuan sosial bagi 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako. Langkah ini diambil usai temuan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan indikasi kuat keterlibatan para penerima dalam transaksi judi online.
Dikutip dari laman Kemensos, dari total angka tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga berstatus sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan dana bantuan ke seluruh rekening terindikasi kini ditahan sementara sampai proses verifikasi rampung.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa jumlah KPM yang terindikasi judi online mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun 2025 yang kala itu mencatatkan angka sekitar 600 ribu penerima.
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” ungkap Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (05/08/2026).
Verifikasi lintas lembaga dan pembaruan data
Kemensos menargetkan pemetaan awal hasil verifikasi ini dapat dipetakan pada pekan depan.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Mensos.
Guna memastikan penyalahgunaan dana bansos secara presisi, Kemensos menggandeng PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pendalaman data ini sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos makin tepat sasaran.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” tegasnya.
Edukasi dan penguatan literasi digital
Selain tindakan korektif berupa penangguhan, Kemensos mengerahkan seluruh pendamping PKH dan pendamping sosial untuk memasifkan edukasi di lapangan. Langkah ini bertujuan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan serta meningkatkan literasi digital penerima manfaat agar tidak mudah meminjamkan rekeningnya kepada pihak tak bertanggung jawab.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkas Gus Ipul. (ACwan/aNs)
Gen Z Takeaway
Fix, ini namanya kena red flag langsung dari pemerintah! Sekitar 1,49 juta KPM terpaksa di-freeze bansosnya gara-gara terciduk transaksi judol lewat hasil cross-check data Kemensos bareng PPATK. Pesan utamanya jelas banget: uang bantuan rakyat itu dipakai buat kebutuhan pokok, bukan malah dipake depo judi online atau dipinjamin rekeningnya ke orang lain. Jangan sampai niat untung malah buntung dan dicoret dari daftar penerima!









