Penyaluran Bansos Triwulan III 2026: PKH Cair ke 7 Juta KPM, Sembako Tembus 12 Juta
astakom.com, Jakarta – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako Triwulan III (periode Juli–September 2026) terus dikebut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hingga awal Agustus, penyaluran PKH telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan bantuan sembako telah diterima oleh lebih dari 12 juta KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (05/08/2026), seluruh proses pencairan ditargetkan tuntas pada bulan Agustus ini, dengan sasaran akhir mencapai lebih dari 18 juta KPM secara nasional.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” jelas Gus Ipul, dikutip dari laman Kemensos.
Dinamika data dan pengalihan KPM
Gus Ipul menerangkan bahwa acuan penyaluran bantuan berbasis pada data yang diperbarui secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, yang diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
“Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya,” ujar Mensos.
Pada pemutakhiran data Triwulan III ini, rincian kuota penerima tercatat sebagai berikut:
- Program Sembako: Sebanyak 15.215.415 KPM dari Triwulan II dipastikan berlanjut, sementara 3.043.419 KPM dialihkan. Total penerima Bansos Sembako menjadi 18.258.834 KPM.
- Program PKH: Sebanyak 8.359.853 KPM berlanjut dari Triwulan II, sementara 1.641.900 KPM dialihkan. Total penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM.
Pengalihan hak bansos tersebut dipicu oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan tingkat kesejahteraan (desil naik), tidak lagi memenuhi kriteria kepesertaan, telah graduasi (mandiri), meninggal dunia, tidak ditemukan, mengundurkan diri, hingga sanksi penangguhan akibat keterlibatan dalam transaksi judi online (judol).
Tindakan tegas bagi pelanggar judol
Menanggapi KPM yang ditangguhkan akibat temuan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos tidak akan ragu mencabut hak bansos bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online.
“Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” pungkas Gus Ipul. (ACwan/aNs)
Gen Z Takeaway
Pencairan bansos Triwulan III beneran lagi ngebut nih! Lebih dari 7 juta KPM PKH sama 12 juta KPM sembako udah cair, dan targetnya akhir Agustus ini kelar semua buat total 18 juta penerima. Tapi catat ya, datanya selalu di-update tiap tiga bulan sekali. Jadi kalau ada yang taraf hidupnya udah naik, graduasi, atau malah nekat kedapatan depo judol, hak bansosnya bakal langsung di-cancell dan dilihkan ke masyarakat lain yang jauh lebih membutuhkan!









