Instruksi Menag: Serapan Belanja Modal Kemenag Harus Lebih Cepat!

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 5 Agustus 2026 | 23:08 WIB
Instruksi Menag: Serapan Belanja Modal Kemenag Harus Lebih Cepat!
Instruksi Menag: Serapan Belanja Modal Kemenag Harus Lebih Cepat! [Kemenag]

astakom.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendesak seluruh jajarannya di Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera gercep alias bergerak cepat merealisasikan belanja modal.

Tak hanya itu, Menag juga mewanti-wanti agar pengendalian belanja pegawai semakin diperketat. Pesan tegas ini disampaikannya usai menerima paparan pengelolaan anggaran Kemenag dalam acara Breakfast Meeting bersama Sekretaris Jenderal, para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta jajaran terkait.

Belanja modal masih drop

Berdasarkan paparan dalam rapat tersebut, realisasi anggaran Kemenag hingga awal Agustus 2026 sebenarnya sudah mencapai 59,8 persen. Angka ini secara umum terbilang cukup baik. Namun, komponen belanja modal mendadak jadi sorotan utama karena angkanya masih cukup drop, yakni baru menginjak 31,48 persen atau sekitar Rp1,24 triliun dari total alokasi Rp3,93 triliun.

Melihat kondisi ini, Menag langsung memberi instruksi khusus agar jajaran teknis segera mengambil tindakan nyata.

“Untuk urusan serapan ini, rasanya tidak ada yang mengkhawatirkan ya, kecuali ada beberapa hal yang perlu mendapat atensi, terutama belanja modal,” tutur Menag, dikutip oleh astakom.com pada Rabu (05/08/2026).

Guna mengejar ketertinggalan tersebut, ia meminta Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan unit terkait untuk memastikan pengerjaan proyek belanja modal tidak berbelit-belit.

“Belanja modal, tolong Pak Karo dan seluruh Sekjen untuk segera mengambil langkah-langkah teknis memastikan belanja modal ini bisa diwujudkan secara tepat dan cepat,” jelasnya.

Cegah pagu minus

Selain belanja modal, sektor belanja pegawai juga menjadi perhatian serius Menag. Ia menekankan pentingnya ekosistem tata kelola yang terintegrasi penuh agar tidak sampai muncul fenomena pagu minus atau defisit anggaran pegawai. Koordinasi tiga pilar utama keuangan, perencanaan, dan sumber daya manusia (SDM) wajib hukumnya untuk terus dipererat.

“Saya melihat langkah-langkah yang dilakukan oleh Karo Keuangan, Perencanaan sudah sangat terintegrasi, termasuk juga dengan Karo SDM. Jadi bertiga, saya kira ini harus dipastikan tidak ada belanja minus,” ungkap Menag.

Menjawab arahan tersebut, Kepala Biro Keuangan Ahmad Hidayatullah spill strategi pengendalian yang sedang dijalankan. Salah satunya melalui pemangkasan dan integrasi satuan kerja (satker). Dari yang semula mencapai 653 satker, pada tahap awal telah diringkas menjadi 139 satker saja. Langkah ini diambil demi mempermudah mitigasi risiko serta pengawasan anggaran.

Pengendalian pagu minus ini juga dilakukan lewat pemantauan berkala kondisi di setiap wilayah, yang langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi ketat jika ada satker yang terdeteksi berpotensi kekurangan dana.

Rapor merah kampus

Perhatian Menag tak berhenti di tingkat pusat. Ia memberikan catatan khusus kepada sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang tingkat serapan anggarannya dinilai masih sangat rendah. Tercatat ada 5 perguruan tinggi yang realisasinya masih di bawah 40 persen. 2 di antaranya yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (26,86 persen) dan UIN Imam Bonjol Padang (32,05 persen).

“PTKN yang serapannya masih sangat rendah, mohon mendapat atensi, ada lima tadi,” ujar Menag. Ia juga meminta jajaran Dewan Pengawas pada badan layanan umum meningkatkan keterlibatan dalam memberikan arahan kepada perguruan tinggi yang menjadi tanggung ucapnya.

Ia pun meminta jajaran Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum (BLU) untuk tidak pasif dan lebih aktif memberikan pengarahan serta dorongan kepada kampus-kampus di bawah naungan mereka.

Kawal ketat BMN

Sebagai penutup, Menag mengingatkan pentingnya menjaga dan mengelola Barang Milik Negara (BMN) secara serius. Pengelolaan BMN dinilai sebagai isu krusial yang membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara pusat dan para pengelola BMN di lapangan.

Rapat evaluasi anggaran ini menjadi momen penting Kemenag untuk menyusun peta jalan dan langkah konkrit agar pelaksanaan anggaran 2026 bisa mencapai target mulai dari percepatan belanja modal, efisiensi belanja pegawai, hingga penataan BMN yang makin akuntabel. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Menag Nasaruddin Umar lagi nge-push internal Kemenag buat nggak "mager" alias wajib gercep cairin anggaran belanja modal (proyek/pembangunan) yang angkanya masih nyungsep di 31,48%. Selain itu, Menag juga wanti-wanti soal efisiensi gaji/anggaran pegawai biar nggak bobol (pagu minus), plus mepetin 5 kampus PTKN yang serapan anggarannya masih di bawah 40%. Intinya: no mode lambat, semua dana negara wajib kepakai tepat dan transparan!

Kemenag kemenag update Kementerian Agama Menag Nasaruddin Umar

Infografis

Terkini