42 Ton Produk Pangan Ilegal Diamankan di Pontianak
astakom.com, Pontianak - Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Polda Kalbar mengamankan 42 ton produk pangan ilegal, di Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/5). Komoditas yang diamankan terdiri dari 33,9 ton bawang bombai, 7,35 ton kentang, dan 1,22 ton wortel yang berasal dari Belanda dan Tiongkok.
Pangan ilegal tersebut berpotensi membawa hama tanaman, virus, residu pestisida, dan logam berat, yang membahayakan kesehatan masyarakat serta pertanian lokal.












