42 Ton Produk Pangan Ilegal Diamankan di Pontianak

Pewarta: Jardi
Editor: Bernard Chaniago
Kamis, 14 Mei 2026 | 17:00 WIB

astakom.com, Pontianak - Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Polda Kalbar mengamankan 42 ton produk pangan ilegal, di Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/5). Komoditas yang diamankan terdiri dari 33,9 ton bawang bombai, 7,35 ton kentang, dan 1,22 ton wortel yang berasal dari Belanda dan Tiongkok.

Pangan ilegal tersebut berpotensi membawa hama tanaman, virus, residu pestisida, dan logam berat, yang membahayakan kesehatan masyarakat serta pertanian lokal.

Pangan Ilegal Balai Karantina pontianak Kalimantan Barat Polda Kalbar

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB