Polda Kalbar Ungkap BBM dan Emas Ilegal
astakom.com, Pontianak - Pengungkapan kasus emas ilegal dan penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi, di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Pontianak, Senin (4/5). Sebanyak 22 kasus terkait BBM dan LPG subsidi berhasil dibongkar sepanjang April hingga Mei 2026, dengan total 20 orang tersangka.
Dengan barang bukti sebanyak 11.335 liter solar, 9.434 liter pertalite, dan 620 tabung LPG 3 kilogram. Selain itu pihaknya juga menangani 20 kasus pertambangan ilegal. Adapun total barang bukti sebanyak 3,2 kilogram emas disita dengan estimasi nilai mencapai Rp5,85 miliar.












