Kejati Kalbar Amankan Uang Korupsi Bauksit
astakom.com, Pontianak - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan bauksit, di Kejati Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/4). Pihak kejaksaan berhasil mengamankan uang sebesar Rp115 miliar yang berasal dari kewajiban pembangunan smelter yang tidak dipenuhi oleh sebuah perusahaan tambang.
Uang sitaan tersebut selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.












