Kejati Kalbar Amankan Uang Korupsi Bauksit

Editor: Jardi
Kamis, 16 April 2026 | 18:44 WIB

astakom.com, Pontianak - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan bauksit, di Kejati Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/4). Pihak kejaksaan berhasil mengamankan uang sebesar Rp115 miliar yang berasal dari kewajiban pembangunan smelter yang tidak dipenuhi oleh sebuah perusahaan tambang.

Uang sitaan tersebut selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejati Kalbar Korupsi Bauksit pontianak Kalimantan Barat

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB