Kemenhut Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan TN Bukit Tiga Puluh

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 6 Maret 2026 | 19:07 WIB
Kemenhut Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan TN Bukit Tiga Puluh

astakom.com, JakartaKementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menangkap pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Riau berinisial AR yang tertangkap membawa kayu hasil pembalakan tersebut.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula ketika tim patroli Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh melakukan patroli Kawasan di Resort Talang Lakat pada 28 Februari 2026.

“Kami telah memerintahkan penyidik untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat yang terjadi di Kawasan TN Bukit Tiga puluh yang merupakan habitat Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera,” ujar Hari Novianto, dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ditemukan 7 pelaku, 1 tertangkap

Dalam operasi tersebut pihak Kemenhut menjumpai tujuh orang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor bermuatan kayu olahan ilegal jenis tembalun yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Kawasan TNBT.

Pada saat disergap, satu pelaku yaitu AR berhasil ditangkap sedangkan enam pelaku lainnya meloncat dan melarikan diri masuk ke dalam semak-semak hutan.

6 orang sedang dalam pengejaran

AR beserta barang bukti tujuh unit sepeda motor bermuatan kayu kemudian diserahkan kepada kepada Balai Gakkum Sumatera guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan enam pelaku lainnya sudah teridentifikasi saat ini sedang dalam pengejaran.

Kelompok itu diduga telah melakukan pembalakan secara berulang kali sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem kawasan konservasi TNBT.

Tersangka AR sendiri telah ditahan sejak Senin (2/5/2026) di Rutan Polda Riau. Berdasarkan hasil gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup, tersangka AR terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda.

Gen Z Takeaway
Kemenhut menangkap satu pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Riau, saat patroli menemukan tujuh orang membawa kayu ilegal. Enam lainnya kabur dan masih diburu. Kasus ini menegaskan bahwa illegal logging bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi habitat gajah dan harimau Sumatera.

Illegal Logging Kemenhut kementerian kehutanan pembalakan hutan Pembalakan Liar

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB