Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Puluhan Kilogram
astakom.com, Pontianak - Pemusnahan barang bukti kasus narkoba di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (4/2). Ditresnarkoba Polda Kalbar mencatat capaian signifikan sepanjang Januari 2026 dengan mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkoba serta mengamankan total 19 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,1 kilogram sabu, 22.675 butir ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape. Operasi ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dengan total nilai kerugian ekonomi jaringan narkotika mencapai miliaran rupiah dari berbagai jenis komoditas terlarang yang disita petugas.












