Polda Sulteng Musnahkan 60 Kg Sabu
astakom.com, Palu - Pemusnahan barang bukti sabu, di Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu, Selasa (30/12). Dirresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti sabu seberat 60 kilogram.
Sabu seberat 60 kilogram dimusnahkan dari hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang dikirim dari Tawao Malaysia ke wilayah Sulteng melalui laut dan menangkap tiga orang tersangka.












