Polda Kepri Amankan Pakaian Bekas Ilegal

Editor: Ardi
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:58 WIB

astakom.com, Batam - Konferensi pers hasil pengetatan pengawasan barang impor ilegal, di Polda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Kepulauan Riau, Selasa (9/12). Ditreskrimsus Polda Kepri bersama KPU Bea Cukai Batam memperketat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan pelayaran internasional di Batam sepanjang November hingga Desember 2025.

Dalam operasi terpadu tersebut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 178 koli atau tas pakaian bekas yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Penindakan dilakukan setelah ditemukan adanya peningkatan upaya penyelundupan pakaian bekas yang dibawa melalui jalur penumpang internasional.

Batam Kepri Kepulauan RIau KPU Bea Cukai Pakaian Bekas Impor Ilegal Polda Kepri topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB