Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Pemerintah Serius Berantas Rokok Ilegal, Tak Ada Ampun Bagi yang Nekat

astakom.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal. Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menyatakan pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Bea dan Cukai tidak akan main-main dalam menindak siapa pun yang masih nekat menjual produk ilegal tersebut.

Ia juga mengungkapkan,pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menyisir warung kelontong hingga platform e-commerce. Langkah ini dilakukan untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar di pasaran.

“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapa pun yang jual rokok ilegal di tempat mana saya akan datangin secara random (acak),” kata Purbaya, dikutip astakom.com, Jumat (26/9).

Ia menegaskan, tindakan tegas juga akan dilakukan hingga ke tingkat distributor dan supplier. Jika terbukti masih ada yang mengedarkan, pemerintah siap melakukan penangkapan dan memberikan sanksi hukum.

“Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa aja yang jual, kita akan mulai tangkapin. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti aja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek-cek ke supplier,” ujarnya.

Tidak hanya menyisir jalur distribusi offline, Kemenkeu juga bergerak di ranah digital. Purbaya mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk memastikan mereka tidak memberi ruang bagi penjualan rokok ilegal.

“Untuk cukai kan kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua untuk mengimbau untuk menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga tadinya mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” tegasnya.

Langkah tegas pemerintah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara menyeluruh. Selain menjaga penerimaan negara, tindakan ini juga ditujukan untuk melindungi industri rokok nasional dari praktik ilegal yang merugikan.

Gen Z Takeaway

Pemerintah bener-bener serius ngegas buat basmi rokok ilegal. Menkeu Purbaya bilang bakal turun langsung ke warung sampe e-commerce, bahkan siap random cekin siapa aja yang masih ngejual.

Marketplace juga udah dipanggil biar gak kasih space buat jualan ilegal. Jadi kalau masih nekat jual rokok tanpa pita cukai, siap-siap aja ditangkap.

Feed Update

Hilal Check! BMKG & BRIN Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

astakom.com, Jakarta - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, muncul diskursus mengenai perbedaan tanggal hari raya yang diprediksi jatuh antara 20 atau 21 Maret 2026. Sebagai rujukan...

Kemenpar Gaspol Benahi Standar Usaha Pariwisata, Perkuat Perizinan dan Sertifikasi

astakom.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar) terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan menekankan pentingnya perizinan, standardisasi, dan sertifikasi bagi pelaku usaha...

Mendikdasmen Resmikan 726 Sekolah Hasil Revitalisasi TA 2025 di Aceh

astakom.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan hasil Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Bireuen, Provinsi...

Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK Hari Ini untuk 20 Hari Pertama

astakom.com, Jakarta — Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak...

Satgas PKH Segel Tambang Ilegal PT Mineral Trobos di Malut, Denda lagi Dihitung

astakom.com, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos yang diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan...

Seskab Teddy Minta Masyarakat Dukung PP Tunas: Lindungi Anak di Ruang Digital

astakom.com, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola...