astakom.com, Surabaya – Sejumlah petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surabaya memeriksa berbagai jenis timbangan tradisional yang akan ditera atau tera ulang, di Pasar Gayungsari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah pasar seluruh Kota Surabaya.
UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surabaya melakukan tera ulang untuk memastikan kembali berat timbangan yang akan digunakan sebagai alat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli agar sesuai dengan nilainya.
Baca Juga :
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS