Nikita Mirzani Tampil Berkerudung saat Maulid Nabi di Rutan Pondok Bambu
astakom.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena kontroversi, melainkan penampilannya yang berbeda saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dalam acara tersebut, Nikita tampil berkerudung dan dipercaya membacakan saritilawah atau terjemahan ayat-ayat Al Quran.
Momen itu terungkap melalui unggahan Ustaz Derry Sulaiman di akun Instagram pribadinya. Ia hadir untuk memberikan tausiah di acara tersebut dan membagikan video ketika Nikita dengan khidmat membaca saritilawah di hadapan para hadirin.
Video Nikita Viral
Dalam unggahannya, Ustaz Derry menyertakan keterangan singkat yang sarat makna.“HIDAYAH YAA ALLAH, MAULID NABI DI RUTAN PONDOK BAMBU #DSAS,” tulis Ustaz Derry di Instagram pribadinya @derrysulaiman, dikutip astakom.com Selasa (9/9).
Video itu dengan cepat menuai perhatian publik. Banyak netizen yang membanjiri kolom komentar dengan beragam reaksi, mulai dari takjub hingga mendoakan agar Nikita mendapat hidayah dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kasus Hukum Masih Berjalan
Meski momen religius itu menarik perhatian, Nikita Mirzani masih harus menghadapi persoalan hukum yang menjeratnya. Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu bersama asistennya, Mail Syahputra.Diketahui, Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kasus ini terkait dugaan pengancaman dan pemerasan melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, yang membuat Nikita harus mendekam di balik jeruji besi hingga proses hukum selesai.













