astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kabinet merah putih, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8). Dalam Rakor tersebut Presiden Prabowo menyampaikan mengenai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca Juga :
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS