Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi sinisnya komentar publik terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), atau yang dikenal sebagai kasus Pertamax oplosan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.