Era Baru E-Commerce, Mulai Hari Ini 4 Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online
Mulai 1 Juli 2026, Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli resmi jadi pemungut PPh 22 0,5% atas omzet pedagang online untuk rapikan pajak digital.
Mulai 1 Juli 2026, Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli resmi jadi pemungut PPh 22 0,5% atas omzet pedagang online untuk rapikan pajak digital.
Kemendag wajibkan seller e-commerce punya NIB lewat Permendag 19/2026. Legalitas ini jadi kunci UMKM jualan online lebih aman, trusted, dan mudah berkembang.
Pekerja menyelesaikan pembuatan baju, di Medan, Sumatera Utara, Senin (25/5).
astakom.com, Jakarta - Perusahaan e-commerce raksasa, Amazon mengumumkan akan melakukan PHK pemutusan hubungan kerja atau merumahkan 16.000 karyawannya di selur
astakom.com, Jakarta – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pemungutan
astakom.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan menunda penerapan aturan pajak e-commerce yang sempat memicu polemik. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Me