Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Satu Pucuk Senjata Disita
astakom.com, Jakarta - Sebuah operasi penindakan terpadu yang melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, serta Satpol PP sukses menyita satu pucuk airsoft gun ketika menggerebek titik yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkotika di Desa Mencirim, Kabupaten Deli.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha selaku Kasatresnarkoba Polrestabes Medan menerangkan bahwa langkah penggerebekan ini dijalankan seusai aparat merampungkan tahap investigasi serta pengamatan intensif selama beberapa hari menyoroti indikasi transaksi obat-obatan terlarang di area itu.
"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ujar Rafli, berdasarkan keterangannya kepada media, Sabtu (17/10/2026).
Penangkapan bandar dan penyitaan barang bukti
Dalam operasi penyergapan tersebut, aparat berhasil membekuk seorang lelaki berumur 27 tahun berinisial FI yang diidentifikasi sebagai pengedar utama, sekaligus mengamankan berbagai barang bukti mulai dari sabu, mariyuana, airsoft gun, hingga sepasang senjata tajam bertipe sangkur.
Selepas meringkus FI, tim di lapangan langsung melaksanakan penyisiran lanjutan dan mendapati temuan tambahan, di antaranya setengah kilogram mariyuana, seperangkat alat konsumsi sabu, serta timbangan digital.
Ditemukannya dua bilah sangkur turut dikonfirmasi oleh Rafli, di mana persenjataan tersebut disinyalir memang sengaja dipersiapkan guna melawan aparat tatkala operasi penggerebekan berlangsung.
"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," katanya.
Seluruh barang temuan beserta tersangka FI kemudian digelandang langsung menuju Markas Polrestabes Medan guna mengarungi tahap investigasi mendalam.
Pemusnahan lapak dan komitmen kepolisian
Guna meredam potensi bangkitnya aktivitas serupa di masa mendatang, pihak berwenang langsung merobohkan serta membumihanguskan pondok-pondok liar yang diduga menjadi sarang transaksi gelap narkoba di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Rafli memastikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawasi kawasan itu secara berkelanjutan dan siap menjatuhkan sanksi tegas apabila indikasi transaksi terlarang kembali terulang.
"Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan," ujarnya.
Ia menutup keterangannya dengan menekankan bahwa penumpasan sindikat narkotika menuntut sinergi erat antara penegak hukum dan warga setempat, mencakup pemutusan mata rantai distribusi serta rehabilitasi bagi para penyalahguna supaya mereka bisa memperbaiki masa depan.
"Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," kata Rafli. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Penggerebekan sarang narkoba di Deli Serdang menunjukkan pentingnya sinergi aparat dalam memutus peredaran narkotika. Selain mengamankan bandar berinisial FI beserta sabu, mariyuana, airsoft gun, dan senjata tajam, petugas juga menghancurkan lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi. Ke depan, pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah peredaran kembali, sekaligus mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba.









