Kabar Gembira, Presiden Prabowo Siapkan Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah Masyarakat

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04:51 WIB
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Siapkan Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto [Dok. BPMI Setpres]

Reporter: Usman

astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026. 

Program tersebut mencakup bantuan pangan bagi lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat serta bantuan subsidi upah bagi 13,3 juta pekerja.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/09/2026).

Airlangga menjelaskan, rapat membahas sejumlah program yang akan dijalankan pemerintah pada tiga bulan terakhir 2026. 

Salah satunya adalah pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal ke-4, antara lain pembukaan rekening kepada warga negara yang di atas 17 tahun dan diarahkan pada desil sampai dengan desil 4. Nah nanti angkanya sedang di cross-check dengan kementerian terkait,” kata Airlangga.

Penyaluran beras 10 Kg per bulan

Selain pembukaan rekening, pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. 

Bantuan tersebut direncanakan disalurkan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,5 triliun. Penerimanya akan difokuskan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

“Yang kedua, konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kg untuk 3 bulan dan nanti akan diserahkan 1 kali untuk Oktober dan Desember. Dan ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4 dan kebutuhan anggarannya kira-kira Rp17,5 triliun,” ujar Airlangga.

Bantuan subsidi upah untuk bagi 13,3 juta pekerja

Presiden Prabowo juga menyiapkan bantuan subsidi upah bagi 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan, sehingga setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp900.000.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan program bantuan subsidi upah itu diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun.

“Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah di mana bantuan subsidi upah ini diberikan 1 kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000 dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” jelasnya.

Langkah Presiden Prabowo gerakkan ekonomi

Paket kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Presiden Prabowo menjaga daya beli masyarakat, melindungi pekerja, serta menggerakkan perekonomian nasional pada kuartal terakhir 2026.

Tidak hanya membahas program jangka pendek, Presiden Prabowo juga memberikan arahan mengenai sejumlah kebijakan yang akan dilanjutkan dan diperluas pada 2027.

“Kemudian Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” kata Airlangga.

Dari magang-insentif pajak penghasilan

Program magang di bawah Kementerian Ketenagakerjaan direncanakan berlanjut dengan sasaran 150.000 peserta. Pemerintah juga menyiapkan kelanjutan program vokasi untuk menjangkau sekitar 300.000 orang.

Selain itu, insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta akan diteruskan pada 2027. 

Jika saat ini insentif lebih banyak menyasar pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, pemerintah berencana memperluasnya ke seluruh sektor. Program tersebut diproyeksikan menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja.

“Kemudian juga terkait dengan pengurangan PPH yang diberikan pasal 21 itu yang diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp10 juta. Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar Rp7,5 juta pekerja,” tuturnya.

Pemerintah juga sedang menghitung penyesuaian besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP berdasarkan tingkat inflasi. Pembahasan teknis mengenai kebijakan tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan.

PPN DTP dilanjut mulai 2027

Di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas itu diberikan untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, insentif diberikan atas bagian harga sebesar Rp2 miliar.

“Kemudian untuk industri perumahan itu PPN DTP yang sekarang berlaku ini akan dilanjutkan di tahun 2027. Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan Rp2 miliar dan pembelian dari Rp5 miliar dipotong Rp2 miliar untuk fasilitas tersebut,” ujar Airlangga.

Skema kredit pemilikan rumah bersubsidi

Pemerintah turut menyiapkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta. 

Dalam skema tersebut, masyarakat dapat membeli rumah dengan nilai hingga Rp500 juta melalui pembiayaan berbunga 6 persen.

Program ini melengkapi skema pembiayaan perumahan yang sebelumnya disiapkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan penghasilan tidak tetap.

“Kemudian dibuatkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta dimana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen,” katanya.

Diskon jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

Perlindungan bagi pekerja juga diperkuat melalui kelanjutan kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah. 

Pemerintah turut mematangkan penyesuaian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan selama enam bulan berdasarkan kelompok penghasilan pekerja.

Rincian berbagai program masih dimatangkan

Airlangga menyampaikan, rincian berbagai program tersebut masih dimatangkan bersama kementerian terkait. 

Kementerian Keuangan juga sedang menyisir kebutuhan anggaran, sementara pemerintah mempersiapkan regulasi teknis agar kebijakan dapat segera dilaksanakan.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, mempersiapkan yang lain dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku. Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan,” pungkas Airlangga. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah menyiapkan paket perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk menutup 2026 sekaligus menyiapkan sejumlah insentif pada 2027. Mulai dari bantuan beras untuk 33,2 juta keluarga, subsidi upah bagi 13,3 juta pekerja, hingga kelanjutan insentif PPh 21, PPN DTP, dan KPR bersubsidi. Sejumlah skema masih dalam tahap finalisasi anggaran dan regulasi, jadi detail pelaksanaannya masih ditunggu.

Presiden Prabowo Prabowo Subianto Airlangga Hartarto Stimulus Ekonomi

Infografis

Terkini