Imbas Kasus Lapas Cibinong, Mashudi Mundur dari Kursi Dirjen Pas
astakom.com, Jakarta - Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil imbas dari panasnya kasus temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengonfirmasi bahwa keputusan ini sudah disetujui oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (01/10/2026).
Roda pelayanan tetap jalan
Meskipun pimpinan tertingginya mendadak out, pihak kementerian menegaskan bahwasanya roda roda pelayanan dan kegiatan kedinasan di lingkungan Ditjen Imipas bakal tetap jalan alias normal seperti biasa tanpa kendala.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Akbar.
Temuan lapas mewah jadi faktornya
Mundurnya Mashudi dari kursi jabatan sejatinya bukan tanpa sebab. Sebelumnya, pihak Ombudsman menemukan adanya fasilitas klaster mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong.
Isu panas tersebut langsung memicu polemik luas di masyarakat hingga berujung pada pembongkaran bangunan klaster mewah tersebut setelah Komisi XIII DPR turun tangan melakukan peninjauan ke lokasi. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Pengunduran diri Mashudi menambah babak baru dalam polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Di tengah sorotan publik dan pengawasan DPR, Kemenimipas memastikan layanan pemasyarakatan tetap berjalan normal, sementara persoalan tata kelola dan pengawasan menjadi perhatian penting ke depan.









