Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Ada Akses Terbuka, Miras, Mobil Mewah hingga Pagar Tak Berkawat Duri

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 29 September 2026 | 19:15 WIB
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Ada Akses Terbuka, Miras, Mobil Mewah hingga Pagar Tak Berkawat Duri
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong [Dok. Youtube Lapas Kelas IIA Cibinong]

astakom.com, Jakarta - Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi sorotan Ombudsman RI. Pihaknya menemukan adanya jalur di bagian belakang lapas yang terhubung langsung dengan jalan pemukiman warga tanpa pembatas.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa area tersebut sama sekali tidak memiliki pagar pengaman. 

Hal ini menjadi catatan serius karena berdampak langsung pada tingkat keamanan lembaga pemasyarakatan.

"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," kata Syafrida saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/09/2026).

Keberadaan mobil mewah dan botol miras

Selain masalah akses warga, Ombudsman juga menemukan hal yang janggal di lokasi tersebut, yakni terparkirnya dua unit mobil mewah serta bekas botol minuman keras. 

Hingga saat ini, status kepemilikan kendaraan dan barang-barang tersebut belum menemui titik terang.

"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi," kata dia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ombudsman bergerak cepat dengan berkoordinasi ke pihak kepolisian untuk memverifikasi pemilik resmi kendaraan-kendaraan itu.

"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," kata Syafrida.

Celah keamanan di area blok tahanan

Permasalahan tidak berhenti di situ. Ombudsman menyoroti bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang ternyata tidak dipasangi kawat berduri sebagai standar pengamanan tambahan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ditemukan jalur atau titik rawan yang dapat menghubungkan area terbuka tersebut secara langsung menuju gedung utama atau blok tempat para tahanan berada.

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/09/2026). 

Langkah ini diambil merespons temuan Ombudsman terkait dugaan keberadaan kluster hunian mewah di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong menunjukkan masih ada celah keamanan yang perlu segera dibenahi, mulai dari akses terbuka ke permukiman, kendaraan mewah, botol miras, hingga minimnya pengamanan di blok tahanan. Sorotan ini menjadi alarm agar standar keamanan dan pengawasan lapas benar-benar diperketat.

Ombudsman RI Ombudsman Komisi II DPR RI Cibinong Lapas Cibinong Lapas Klas IIA Cibinong

Infografis

Terkini