Sentilan Rieke Diah Pitaloka ke Dirjenpas Ungkit Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Korbannya Banyak Pak!

Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 29 September 2026 | 13:31 WIB
Sentilan Rieke Diah Pitaloka ke Dirjenpas Ungkit Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Korbannya Banyak Pak!
Rieke Diah Pitaloka di DPR. [tvparlemen]

astakom.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, melontarkan kritik keras terkait kabar pembebasan bersyarat (PB) yang didapatkan oleh terpidana investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Isu panas ini diangkat langsung oleh Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/2026).

Sorotan tersebut bermula saat Rieke meminta pihak Dirjenpas untuk menyajikan data warga binaan secara komprehensif dan transparan menyusul temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, tanpa hanya menyorot nama-nama tertentu saja.

"Kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang begini asimilasi dan punya 33 kasus tipikor tidak ditulis? Tulis pak, semuanya," kata Rieke dalam RDP Komisi XIII DPR.

Di tengah pembatasan data tersebut, Rieke kemudian mencecar mengenai proses pembebasan bersyarat yang ditenggarai diterima oleh Indra Kenz di saat isu miring seputar tata kelola lapas sedang gencar disorot publik.

"Dan kemudian ada Indra Kenz yang malah mendapatkan pembebasan bersyarat di tanggal 24 Bapak," ujar Rieke.

Rieke menekankan bahwa kasus yang menjerat Indra Kenz merupakan kejahatan ekonomi berdampak luas dengan jumlah korban masyarakat yang sangat banyak, di mana hak dan kerugian para korban hingga kini belum sepenuhnya dipulihkan.

"Korbannya itu banyak, pak. Dan untuk pidana ekonomi dengan korban publik sebanyak ini, ini kok lagi ramai soal lapas, ini malah ada yang dapat pembebasan bersyarat, di mana korban belum dipulihkan," katanya.

Pertanyakan Keabsahan Asesmen PB 

Lebih lanjut, politisi PDIP tersebut mempertanyakan secara mendalam bagaimana mekanisme serta kelayakan asesmen pemberian pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus penipuan dan investasi bodong berkedok binary option tersebut.

"Kasus penipuan, judi, kalau saya tidak salah, judi online berkedok investasi. Ponzi, Pak. Ini saya juga nanti mempertanyakan sekali lagi bagaimana asesmen pembebasan bersyarat itu," ujar Rieke.

Ia pun mewanti-wanti agar pembenahan sistem pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh dan tidak diwarnai oleh pemberian fasilitas istimewa maupun keputusan pembebasan bersyarat yang memicu kecurigaan publik, khususnya yang berkaitan dengan Lapas Cibinong.

"Jangan lagi ramai lapas seperti ini, ada pembebasan bersyarat pada orang yang terindikasi juga mendapatkan preferensi di Cibinong," kata dia. (RaM/aNs)

Gen Z Takeaway

Dirjenpas Mashudi disentil anggota DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Salah satunya Rieke Diah Pitaloka yang mempertanyakan keputusan bebas bersyarat napi Indra Kenz terpidana kasus penipuan online. Korbannya banyak dan kerugian mencapai Rp80 Miliar lebih.

Dirjenpas Kemenkumham Lapas Klas IIA Cibinong Rieke Diah Pitaloka Ombudsman RI

Infografis

Terkini