Presiden Prabowo Minta Regulasi Narkoba Berbasis Riset, Antisipasi Bahaya Vape dan Lapas Overkapasitas

Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB
Presiden Prabowo Minta Regulasi Narkoba Berbasis Riset, Antisipasi Bahaya Vape dan Lapas Overkapasitas
Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dengan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/09/2026), bahas penanganan lahan gambut. [Timpres]

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/09/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, mulai dari pembenahan pusat rehabilitasi, pengembangan teknologi deteksi murah, hingga penataan regulasi berbasis riset.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyampaikan bahwa BRIN diminta memberikan kontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas dan jumlah pusat rehabilitasi, sekaligus mengkaji metode pemulihan yang paling efektif. Selain itu, pengembangan inovasi teknologi deteksi yang terjangkau menjadi salah satu prioritas guna menekan angka penyalahgunaan.

“Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu. Kemudian yang kedua, kita juga diminta untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” ujar Arif usai rapat.

Vape jadi celah narkoba dan ancaman kesehatan

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut adalah maraknya penggunaan vape atau rokok elektronik yang kini menembus angka lebih dari 4 juta pengguna. BRIN menemukan bahwa vape tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan, tetapi juga berpotensi besar disalahgunakan sebagai media penyebaran narkotika jenis baru.

“Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada Kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan. Namun demikian vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan melepaskan penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” imbuh Arif.

Guna merumuskan langkah penanganan dan regulasi yang presisi, BRIN akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan, BNN, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menyusun naskah akademik sebagai dasar kebijakan.

“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” jelas Arif.

Solusi overkapasitas lapas lewat rehabilitasi

Di sisi lain, Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kementerian Hukum untuk membenahi persoalan klasik penumpukan warga binaan kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mematangkan skema rehabilitasi bagi para pengguna maupun pemakai yang saat ini sedang menjalani masa pidana.

“Yang kedua adalah menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” ucap Supratman. (RaM/aNs)

Gen Z Takeaway

Fokus utama perumusan kebijakan ini juga menyasar lonjakan 4 juta pengguna vape yang kini rentan disusupi narkoba sekaligus memicu risiko kesehatan kronis, sebagaimana ditegaskan Kepala BRIN Arif Satria bahwa arahan Presiden sangat jelas untuk memastikan generasi masa depan benar-benar aman dari jeratan narkotika.

Presiden Prabowo Subianto BRIN Kasus Narkoba Over Kapasitas Lapas

Infografis

Terkini