Goodbye Berkas Ribet! Kemenkum Fix Digitalisasi 100% Layanan Publik Mulai Oktober 2026
astakom.com, Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) siap bikin terobosan besar buat memangkas jalur birokrasi yang terkesan rumit. Mulai 1 Oktober 2026, kementerian ini bakal memberlakukan digitalisasi penuh alias 100 persen untuk seluruh lini pelayanan publik mereka. Langkah ini diambil buat bikin segala urusan jadi lebih serba praktis, cepat, dan transparan.
Bebas ribet, 470 layanan resmi beralih ke format soft copy
Perubahan besar ini bakal menyasar sekitar 470 jenis layanan publik yang ada di lingkungan Kemenkum. Ke depannya, masyarakat tidak perlu lagi membawa tumpukan dokumen fisik saat mengurus berbagai keperluannya.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemangkasan prosedur manual adalah fokus utama dari pembaruan ini.
"Ini merupakan bentuk efisiensi termasuk memangkas pelayanan manual berbasis kertas atau paperless di Kementerian Hukum," kata Supratman kepada wartawan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (27/06/2026).
Dengan aturan baru ini, kantor Kemenkum tidak akan lagi menerima permohonan layanan maupun berkas fisik dalam bentuk cetak.
"Ke depan seluruh produk layanan, termasuk surat keputusan, akan diterbitkan dan diserahkan dalam bentuk format digital," ucap Menkum, dikutip astakom.com pada Senin (28/09/2026).
Hemat anggaran dan langkah ampuh tutup celah pungli
Penerapan konsep paperless ini diperkirakan bakal memangkas pengeluaran operasional secara drastis, terutama dari belanja alat tulis kantor (ATK) dan kertas. Tidak cuma urusan masyarakat umum, aturan menyerahkan dokumen dalam bentuk soft copy juga berlaku buat pemerintah daerah yang mengajukan proses harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan, baik dari tingkat wali kota, bupati, hingga gubernur.
Pemanfaatan sistem serba digital ini dinilai sebagai cara paling efektif buat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Tentunya ini satu-satunya jalan untuk memangkas efisiensi, menghemat anggaran, dan menghindari praktik-praktik koruptif adalah dengan digitalisasi layanan publik," sebutnya.
Terinspirasi mobile banking, kinerja ASN kini terpantau real-time
Menariknya, perombakan sistem di Kemenkum ini terinspirasi dari percepatan teknologi di sektor finansial, khususnya mobile banking, yang sukses memindahkan mayoritas transaksi nasabah hanya ke dalam genggaman ponsel.
Selain mempermudah urusan publik, integrasi sistem digital ini berfungsi sebagai instrumen untuk memantau kinerja internal aparatur sipil negara (ASN) secara langsung dan akurat.
"Melalui digitalisasi, sebanyak 8.000 pegawai Kementerian Hukum dapat terpantau kinerjanya setiap hari, siapa yang bekerja dan siapa yang tidak. Kami mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemkot Palu, untuk terus melangkah menuju pemerintahan digital atau e-government," pungkas dia. (aNs)
Gen Z Takeaway
Mulai 1 Oktober 2026, Kemenkum fix bakal full digitalisasi 100% buat 470 layanan publik biar nggak ada lagi drama numpuk berkas fisik alias paperless, inspired dari vibes simpelnya mobile banking. Kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, "Ini merupakan bentuk efisiensi termasuk memangkas pelayanan manual berbasis kertas atau paperless di Kementerian Hukum," sekaligus jadi move ampuh buat hemat budget, hempas celah pungli, dan monitoring kinerja 8.000 ASN secara real-time biar semuanya makin transparan dan nggak anti-ribet.









