Profil Husniah Talenrang: Bupati Gowa yang Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 26 September 2026 | 07:06 WIB
Profil Husniah Talenrang: Bupati Gowa yang Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT) sebagai tersangka [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari ranah pemerintahan Sulawesi Selatan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa untuk periode 2025-2026.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya empat dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh Husniah dalam kurun waktu tersebut.

Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan, terdapat empat dugaan pemerasan yang dilakukan Husniah selama 2025-2026.

“Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/09/2026).

Latar belakang keluarga dan pendidikan

Husniah sendiri bukanlah nama asing di kalangan publik, mengingat ia memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat teras kepolisian.

Husniah merupakan adik dari Fadil Imran, Purnawirawan Polri dengan jabatan terakhir Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Keduanya memiliki kakak yakni Firdaus Daeng Manye.

Dari segi riwayat pendidikan, ia menyelesaikan studinya dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi di Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan situs resmi Kabupaten Gowa, perempuan kelahiran Makassar, 20 Maret 1977 itu mengenyam pendidikan di SD Negeri 3 Pare Pare, SMP Negeri 1 Pare Pare, SMA Negeri 3 Makassar, STIEM Bongaya Makassar dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Perjalanan karier dan kiprah politik

Sebelum tersandung persoalan hukum ini, rekam jejak politik Husniah terbilang melaju pesat di tingkat daerah maupun partai.

Husniah memulai karier menjadi Anggota DPRD Kabupaten Gowa Periode 2019-2024. Setelah itu, menjadi Anggota DPRD Sulawesi Selatan Terpilih Tahun 2024 dan Ketua Perbasi Kabupaten Gowa.

Kariernya di dunia politik makin mentereng ketika dia ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa.

Selain itu, dia juga menjabat Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian ia menjabat Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan dan terakhir sebagai Bupati Gowa Periode 2025-2030. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Kasus Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang jadi sorotan setelah Kortas Tipikor Polri menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan PBG dan sejumlah perizinan pada 2025-2026. Penetapan ini menambah catatan penting dalam perjalanan politik Husniah, yang sebelumnya meniti karier dari DPRD hingga dipercaya memimpin Kabupaten Gowa.

Kortastipidkor Polri Polri Sitti Husniah Talenrang Bupati Gowa Tersangka

Infografis

Terkini